Dia kemudian menantang Kapolda Sumatera Barat untuk mengumumkan nama 17 anggota yang diduga melanggar etik beserta fotonya.
“Keluarga merasa, anak mereka sudah meninggal tetap diframing buruk, tapi polisi enggak pernah framing buruk anggotanya. Bahkan bilang, penyiksaan itu tak separah yang diberitakan,” bebernya.
Di samping itu, ia juga menyampaikan, bahwa Polda Sumbar seharusnya fokus pada dugaan kasus penyiksaan yang dilakukan anggotanya.
“Bukan sibuk framing sana-sini,” kata Indira.
“Saya hanya ingin bilang, Kapolda dan kroni-kroninya jangan sok jahat sama anak-anak yang baru berumur 13 tahun. Dia sudah meninggal tapi tetap dibunuh karakternya,” pungkasnya.
Sebeulmnya diberitakan, tabir baru kasus Afif semakin mencuat di media massa. Bahkan, baru-baru ini, LBH Padang mengemukakan kekecewaannya terhadap Kompolnas.
Hal ini kata Indira Suryani selaku kuasa hukum keluarga almarhum Afif Maulana, karena LBH Padang menyayangkan tindakan Kompolnas, yang diduga melegitimasi sikap inkosisten Polda Sumatera Barat (Podla Sumbar) dalam menyelidiki kasus Afif.
Load more