Namun demikian muncul banyak kecurigaan Pegi Setiawan bukanlah pembunuh sebenarnya Vina dan kekasihnya.
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Insank Nasruddin, bersikukuh menyebut kliennya bukanlah Pegi alias Perong yang merupakan buronan kasus Vina Cirebon.
Bantahan itu disampaikan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (1/7/2024) lalu.
Kubu Pegi tetap berpegang pada keyakinan bahwa Polda Jabar terlalu terburu-buru dalam menetapkan status tersangka kliennya. (aag)
Load more