Jakarta, tvOnenews.com - Terungkap, kronologi cerita penyiksaan mengerikan seorang pemuda berinisial MRR (23) hingga disekap di Jalan Pendidikan Raya, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Cerita ini terungkap di media sosial hingga di media massa.
Dilansir dari berbagai sumber, seorang pemuda MRR (23) alami luka dan mengalami gangguan psikologis, buntut dari penyiksaan dan penyekapan tersebut.
Kemudian, kasus ini pun telah dilaporkan ke Polsek Duren Sawit Jakarta Timur pada 19 Juni 2024. Laporan teregister dengan nomor LP/B/BG/VI/2024/SPKT/POLSEK DUREN SAWIT/POLRES METRO JAKTIM/POLDA METRO JAYA.
Paman korban, Yusman menjelaskan bahwa, kejadian ini berawal dari kerja sama jual-beli mobil antara korban dengan seseorang yang sudah berlangsung sejak September 2023.
"Bisnis sudah terjalin sejak lama. Mereka ini semua sama-sama berteman. Selama ini lancar-lancar saja," kata Yusman saat dihubungi, Sabtu, (6/7/2024).
Namun, bisnis tak berjalan dengan lancar. Bisnis itu mengalami wanprestasi pada akhir tahun 2023.
"Oleh keponakan uang hasil penjualan tidak disetor. Mungkin dipakai dulu. Nah di situ ketahuan," ucapnya.
Yusman mengatakan, terlapor yaitu H kemudian mengajak keponakannya membicarakan masalah keuangan pada 19 Februari 2024. Namun, terlapor R menggunakan cara-cara kekerasan supaya keponakan segera mengganti kerugian.
"Disekap, disiksa dan di-plonco," ujar dia.
Yusman mengatakan, terlapor H tidak sendiri. Rekan-rekanya yang berjumlah belasan orang turut membantu menganiaya korban.
"Tadinya sendiri, pada saat penyekapan itu semuanya terlibat. Dia kan disekap di kafe, jadi setiap ada teman-teman H yang dateng kumpul-kumpul, korban pun disiksa terus," ujarnya.
Yusman membeberkan, bentuk penyiksaan tergolong sadis. Dia menyebut, korban dipukul, di pecut pakai selang dengan kondisi tangan diborgol. Bahkan, sampai disudut menggunakan arang rokok. Tercatat, ada dua puluh titik dibagian tubuhnya.
Padahal, kata Yusman, korban punya itikad baik untuk mencicil kerugian hingga lunas. Terbukti, dari total kerugian Rp 300 jutaan kini tinggal Rp 176 juta.
"Ada bukti transaksinya sudah dibalikan segini, segini ada rinciannya sudah kami berikan bukti ke polisi," ucap dia.
Terpisah, Kapolsek Duren Sawit AKP Sutikno membenarkan telah menerima laporan polisi terkait peristiwa itu. Saat ini, kata dia, penyidik tengah melakukan pendalaman peristiwa yang terjadi.
”Laporan yang ditangani di Polsek adalah sebagaimana dimaksud dalam pasal 333 KUHP. Penyidik masih melakukan giat penyelidikan maksimal,” kata Sutikno kepada wartawan.
Kendati demikian, ia belum bisa memastikan apakah korban mengalami penyiksaan dan penganiayaan. Kini, polisi tengah melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut.
"Penyidik biar lakukan penyelidikan secara maksimal terlebih dahulu,” tuturnya. (aag)
Load more