Suharyono pun berpegang teguh pada keterangan saksi A kepada polisi.
Saksi A menyebut Afif mengajaknya melompat sehingga polisi berkeyakinan Afif lompat dari jembatan, bukan disiksa polisi.
"LBH Padang sebagai pengadu merekayasa apa pun yang sebenarnya bukan fakta dan tidak penting itu seolah-olah menjadi hal yang krusial. Hal krusial itu, kan, pertama, apakah terjadi (Afif) meloncat dari jembatan ke sungai,” pungkas Suharyono. (aag)
Load more