tvOnenews.com - Semakin terang benderang, Dedi Mulyadi menghadirkan salah satu saksi yang hadir pada detik-detik sebelum kejadian pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, pernyataan saksi ini juga membantah pengakuan Aep.
Sebagaimana diketahui, kasus Vina kembali jadi sorotan publik dalam beberapa waktu belakangan ini setelah diangkat ke layar lebar pada 2024 dengan judul "Vina Sebelum 7 Hari, A True Story Revealed by Vina's Spirit".
Kasus pembunuhan yang terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 dini hari, Vina dan Muhammad Risky Rudiana atau Eky yang merupakan pasangan kekasih, tewas akibat dikeroyok anggota geng motor dan ditemukan di Flyover Talun.
Penampakan jembatan Talun, salah satu TKP kasus pembunuhan Vina Cirebon. (Pritta Zega/tvoNe)
Jembatan talun itu sekarang lebih dikenal oleh masyarakat dengan nama 'Jembatan Vina' sebagai saksi bisu pembunuhan Vina pada 8 tahun yang lalu.
Sebelum dihabisi secara brutal dan keji, Vina diperkosa oleh para pelaku yang berjumlah 11 orang.
Jasad korban Vina, warga Kampung Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon dan kekasihnya Eki, ditemukan pada Minggu 28 Agustus 2016 pagi. Kasus pembunuhan dan pemerkosaan ini ditangani oleh Polres Cirebon Kota.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap 8 dari 11 pelaku. Kedelapan pelaku pun sudah diadili dan dijatuhi hukuman.
Mereka antara lain, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.
Sebanyak 7 dari 8 pelaku dewasa divonis hukuman penjara seumur hidup. Sedangkan satu tersangka yang saat kejadian masih di bawah umur, divonis 8 tahun penjara.
Kemudian, setelah 8 tahun menjadi buron, pada Selasa (21/5/2024) lalu polisi berhasil menangkap satu tersangka DPO pembunuhan Vina yang bernama Pegi Setiawan alias Perong.
Meski telah ditangkap dan disebut sebagai otak pembunuhan Vina. Namun Pegi Setiawan alias Perong tersebut hingga saat ini masih membantah bahwa dirinya adalah pelaku pembunuhan terhadap Vina dan Eky.
Merasa tak bersalah, hingga akhirnya pihak Pegi Setiawan mengajutkan gugatan praperadilan untuk mendapatkan kepastian.
Sebagai informasi, gugatan praperadilan ini diajukan oleh pihak Pegi Setiawan karena Polda Jabar dianggap salah menangkap pelaku kasus Vina Cirebon.
Pasalnya, terdapat sejumlah kesaksian yang menyebutkan bahwa pada Agustus 2016, saat terjadi tragedi pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan tengah berada di Bandung untuk bekerja sebagai kuli bangunan.
Oleh karena itu, sidang praperadilan ini akan digelar agar masing-masing pihak, baik itu pihak Pegi Setiawan maupun pihak Polda Jabar dapat sama-sama membuktikan kebenarannya.
Dedi Mulyadi membawa saksi di malam detik-detik pembunuhan Vina dan Eky Cirebon
Mantan orang nomor satu di Purwakarat itu sudah mengawal kasus pembunuhan Vina Cirebon dari awal sejak viral, bahkan dirinya melakukan wawancara khusus terhadap para pihak terkait, seperti keluarga korban Vina.
Bahkan, Dedi Mulyadi menghadiri sidang praperadilan kasus pembunuhan Vina Cirebon di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, pada Selasa (27/2/2024) bersama ayah Pegi Setiawan, Rudi Irawan.
Baru-baru ini Dedi Mulyadi, politikus yang mendapat dukungan maju di Pilgub Jabar itu mewawancarai salah satu saksi yang sedang bersama para terdakwa di malam sebelum kejadian pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.
Rekan terpidana kasus Vina Cirebon memberi kesaksian soal Pegi Setiawan.
Indra Pratama (28), pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan itu sempat minum miras oplosan, atau ciu dicampur kuku bima dan hemaviton bersama para terdakwa lainnya.
"Kalau yang waktu tahun 2016 tuh, tahu peristiwa Vina dan Eki Rudiana?" tanya Dedi Mulyadi sebagaimana dilihat tvOnenews dikanal youtube pribadinya.
"Dengar itu, dengar saja karena saya bareng Jaya, Supri waktu kejadian (pembunuhan) itu lagi ngumpul bareng, saya pulang kurang lebih setengah 10 malam," tuturnya.
Indra mengaku pulang dari Saladara (Cirebon), warung Bu Nining, tempat para terpidana berkumpul sebelum kejadian pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap Vina.
Dia mengakui bahwa dirinya berkumpul bersama Eka Sandy, Teguh, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Jaya dan Supriyanto.
"Tapi tidak ada Sudirman?" tanya Dedi Mulyadi.
"Tidak ada," jawab Indra.
"Waktu malam itu kan minum ciu, kamu minum ciu juga?" tanya kembali Dedi.
Indra mengaku ikut minum ciu di malam itu.
"Tapi kan bukan berarti yang minum ciu itu pembunuh, bener nggak," ucap Dedi Mulyadi.
Lebih lanjut, Indra mengaku tidak ikut ketika Jalan Perjuangan depan SMP 11 Cirebon, dia hanya ikut nongkrong di warung Bu Nining.
Dirinya datang ke warung tersebut sekitar pukul abis maghrib.
"Sekarang gini, kenal sama Pegi gak kamu?" tanya Dedi Mulyadi.
Dengan yakin, Indra mengaku tidak mengenal sosok Pegi Setiawan, meski tinggal satu desa.
"Nggak kenal sama sekali, sumpah," ucapnya sambil menyalami tangan Dedi Mulyadi.
"Satu desa loh, jangan bohong kamu" tanya Dedi Mulyadi.
Indra bersikukuh dengan pernyataannya bahwa tidak mengenal sosok Pegi Setiawan.
Secara tidak langsung, pernyataan Indra Pratama ini membantah mengenai keterlibatan Pegi Setiawan alias Perong dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Hal ini juga membantah pernyataan Aep yang memberi kesaksian kepada polisi yang menyebabkan Pegi Setiawan divonis menjadi tersangka oleh Polda Jabar.
Indra pun secara mengejutkan menyatakan bahwa Aep punya dendam kepada teman-temannya.
"Kemungkinan punya dendam," tuturnya.
"Dendam apa?" tanya Dedi Mulyadi.
"Kan waktu itu pernah digebukin si Aep, karena bawa Cewek sama Dede," tuturnya.
Dia juga membantah soal Pegi Setiawan sering ikut nongkrong di depan SMP 11.
"Jadi Pegi bukan grupnya kamu?" tanya Dedi.
"Bukan," tegas rekan terdakwa kasus pembunuhan Vina. (ind)
Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News, Klik di sini
Load more