Jakarta, tvOnenews.com - Pengurus Ponpes Hubbun Nabi Muhammad Lumajang yang menikah siri gadis santriwati usia 16 tahun tanpa izin ternyata pernah tantang orang tua korban.
Hal tersebut diceritakan ayah gadis santriwati berusia 16 tahun yang dinikahi siri pengurus ponpes tanpa izin itu.
Ayah sang gadis, Mat Rokim mengatakan dirinya baru tahu anaknya dinikahi siri setelah muncul isu kehamilan dari santriwati tersebut.
Setelah dikonfirmasi, ternyata anak gadisnya yang masih berusia 16 tahun sudah menikah siri dengan seorang pengurus pondok pesantren bernama Muhamad Erik.
Mengetahui hal tersebut, Mat Rokim lalu langsung meminta agar Muhamad Erik menemuinya.
"Dipanggil dia lama mau ke tempatnya teman saya, saya tunggu kira-kira tiga jam," kata Mat Rokim, dalam Podcast Denny Sumargo, dikutip Minggu (7/7/2024).
Pada saat datang, Mat Rokim mengatakan Muhamad Erik hadir bersama ayahnya menggunakan kaca mata hitam.
Load more