Jakarta, tvOnenews.com - Korban tindak asusila mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, yakni CAT mengaku masih bimbang melanjutkan kasus ini ke ranah hukum atau tidak?
Hal itu diungkap langsung oleh kuasa hukum CAT Maria Dianita, Sabtu (7/7/2024).
Menurut Maria hal itu karena kliennya masih dalam masa pemulihan kondisi psikis yang terguncang akibat kasus ini.
Marian menyebut CAT masih trauma sehingga harus mendapat pendampingan psikolog atas tindak asusila yang dilakukan Hasyim Asy'ari.
"Trauma atas perbuatan HA (Hasyim Asy'ari) terkait dugaan adanya kekerasan seksual dan tipu muslihat, penyalahgunaan wewenangnya termasuk informasi tidak jujur kepada klien kami selama 7-8 bulan," tutur
Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi pemecatan dari jabatannya sebagai Ketua KPU oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Rabu (3/7/2024).
Load more