Bahkan, sampai disudut menggunakan arang rokok. Tercatat, ada dua puluh titik dibagian tubuhnya.
Padahal, kata Yusman, korban punya itikad baik untuk mencicil kerugian hingga lunas. Terbukti, dari total kerugian Rp300 juta-an kini tinggal Rp176 juta.
"Ada bukti transaksinya sudah dibalikan segini, segini ada rinciannya sudah kami berikan bukti ke polisi," ucap dia.
Sementara itu, Kapolsek Duren Sawit AKP Sutikno membenarkan telah menerima laporan polisi terkait peristiwa itu. Saat ini, kata dia, penyidik tengah melakukan pendalaman peristiwa yang terjadi.
”Laporan yang ditangani di Polsek adalah sebagaimana dimaksud dalam pasal 333 KUHP. Penyidik masih melakukan giat penyelidikan maksimal,” kata Sutikno kepada wartawan.
Kendati demikian, dia belum bisa memastikan apakah korban mengalami penyiksaan dan penganiayaan. Kini, polisi tengah melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut.
"Penyidik biar lakukan penyelidikan secara maksimal terlebih dahulu,” tuturnya.(lgn)
Load more