"Teradu menyatakan apabila pernyataan itu tak dipenuhi maka teradu bersedia diberikan sanksi moral berupa memperbaiki tindakan yang belum terpenuhi dan membayar dendan yang disepakati yakni sebesar Rp4 miliar yang dibayar secara dicicil selama 4 tahun," tulis surat Hasyim yang dicantumkan dalam putusan DKPP.
Melihat sejumlah janji manis untuk Cindra Aditi Tejakinkin yang punya nominal fantastis, lantas berapa sebenarnya gaji Hasyim Asy'ari?
Cindra Aditi Tejakinkin (kiri) dan Hasyim Asy'ari (kanan). Sumber: tvOne.
Load more