Zulkifli juga menyebut pengenaan bea tambahan ini akan menyasar banyak produk dari berbagai negara yang lonjakan impornya tinggi.
"Bisa dari mana saja, bisa Eropa, Australia, China dan lainnya, tidak hanya dari satu negara tertentu," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu menyampaikan penerapan bea tambahan ini sebagai bentuk antisipasi atas impor produk China yang berlebihan di Indonesia, sehingga berdampak terhadap industri tekstil dalam negeri.
"Kondisi di China memang terjadi ekspor yang berlebihan dan kadang-kadang juga bisa terbukti bahwa mereka menjual dengan dumping,” tutur Febrio Kamis (4/7).
Saat ini kata Febrio, pihaknya bersama Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan asosiasi pengusaha sedang memperdalam terkait rencana bea masuk produk China tersebut.
Akan tetapi, Febrio tidak menyebutkan secara gamblang apakah rencana tarif yang akan disepakati yakni sebesar 200%.
"Kita lihat secara lengkap dari hulu sampai hilirnya nanti, kita akan segera putuskan untuk bisa dituangkan menjadi tarif yang disepakati," pungkasnya. (aag)
Load more