Jakarta, tvOnenews.com - Kontroversi kasus kematian pelajar SMP asal Padang, Sumatera Barat (Sumbar) yakni Afif Maulana (13) terus menyita perhatian publik dengan dugaan penyiksaan yang dilakukan anggota polisi.
Belakangan, publik dihebohkan dengan tersebarnya foto Afif Maulana saat memegang sebuah pedang panjang yang turut disampaikan oleh Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono.
Lantas kubu keluarga Afif Maulana didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang pun kembali buka suara usai tersebarnya foto tersebut.
Direktur LBH Padang, Indira Suryani mengungkap jika Polda Sumbar tak serius mengungkap penyebab kematian Afif Maulana yang dituding akibat penyiksaan oleh anggota polisi.
Pasalnya, kata Indira, Suharyono beserta jajaran lebih sibuk menyebar foto Afif Maulana tengah memegang pedang panjang dibanding membongkar anggota polisi yang didapati melakukan penyiksaan.
"Bagi kami kasus ini adalah kasus penyiksaan terhadap Afif dan kawan-kawannya. Untuk apa pula Kapolda sibuk membuktikan Afif tawuran atau tidak, kan Kapolda sendiri juga yang bilang 9 Juni 2024 itu tidak ada tawuran tapi dugaan akan tawuran," kata Indira kepada awak media dikutip pada Minggu (7/7/2024).
"Sekarang saya akan tantang Kapolda Sumbar umumkan nama 17 anggota diduga melanggar etik beserta fotonya. Jangan hanya berani ke rakyat kecil seperti kami," sambungnya.
Indira menyampaikan langkah kepolisian dengan menunjukkan bukti Afif memegang pedang panjang lebih merujuk pembunuhan karakter terhadap almarhum.
Sebab, kata Indira, Suharyono selaiknya membongkar kedok para personelnya yang telah melakukan aksi penganiayaan terhadap Afif berseta rekan-rekannya.
"Saya hanya ingin bilang, Kapolda dan kroni-kroninya jangan sok jahat sama anak-anak yang baru berumur 13 tahun. Dia sudah meninggal tapi tetap dibunuh karakternya. Mestinya fokus pada kasus penyiksaan yang dilakukan anggotanya bukan sibuk framing sana-sini," katanya.
Di sisi lain, Polda Sumbar turut serta meyakini jika Afif Maulana merupakan pelaku aksi tawuran dengan ditemukannya foto pelajar SMP itu tengah memegang pedang panjang.
Suharyono pun menyindir kubu keluarga Afif Maulana yang bersikukuh almarhum tak ikut serta dalam aksi tawuran antara kelompok yang berbuntut kontroversi kasus kematian pelajar tersebut.
"AM (Afif Maulana) anak baik-baik. Buktinya dia yang mengajak tawuran dengan videonya yang diunggah di HPnya. Membawa pedang panjang di tangannya (8 Juni 2024)," kata Suharyono kepada awak media dikutip pada Minggu (7/7/2024).
Suharyono mengungkap jika Afif Maulana merupakan anak yang tergabung pada kelompok aksi tawuran.
Hal itu didapati pihaknya usai mengaku melakukan serangkaian pemeriksaan hingga bukti video hingga foto yang beredar.
"Kalau anak keluar rumah jam 2, jam 3 dini hari mau tawuran (ya pastinya anak yang kurang baik)," katanya.
Kasus kematian Afif Maulana mencuat saat jasad dari pelajar SMP itu ditemukan mengapung di sungai bawah Jembatan Kuranji, Jalan Bypass, Padang pada Minggu (9/6/2024) siang.
Ditemukan luka lebam pada pada sejumlah bagian tubuh Afif yang diduga akibat aksi penganiayaan anggota polisi.
Awal mula dugaan Afif dianiaya polisi saat remaja laki-laki itu ditangkap saat akan tawuran dengan belasan pelaku lainnya.
Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono mengatakan kepolisian tak menangkap Afif Maulana saat meringkus 18 pelaku tawuran di Jembatan Kuranji, Padang pada Minggu (9/6/2024).
"Polisi dituduh telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Tidak ada saksi dan bukti sama sekali," kata Suharyono kepada awak media.
"Dalam penyelidikan terhadap 18 pemuda yang diamankan, tidak ada yang namanya Afif Maulana," sambungnya.
Suharyono menyebut bidang Propam pun telah melakukan pemeriksaan intensuf terhadap 30 personel Sabhara yang melakukan patroli hingga menangkap belasan pelaku aksi tawuran tersebut.
Ia meyakini akan menindak tegas aparat kepolisian yang terbukti telah melanggar prosedur dalam penanganan terhadap pelaku aksi tawuran tersebut.
"Andaikata nanti ditemukan novum atau bukti baru bahwa ada oknum anggota bertindak sesuatu tidak sesuai SOP, pasti kami juga akan menegakkan hukum terhadap anggota yang menyimpang dari SOP itu," pungkasnya. (raa)
Load more