Jakarta, tvOnenews.com - Fakta baru kasus kematian pelajar SMP asal Padang, Sumatera Barat (Sumbar) yakni Afif Maulana (13) terus terbuka usai menyita perhatian publik dengan sejumlah kontroversinya.
Teranyar, Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono mengaku memiliki fakta baru kasus kematian Afif Maulana yang diduga akibat disiksa kepolisian.
Suharyono mengungkap jika ada pihak yang mencoba menghilangkan bukti terkait percakapan Afif dengan saksi Aditya.
Bahkan, Suharyono menduga jika adanya rencana jahat dari pihak tertentu yang mencoba menghilangkan bukti tersebut.
"Dari awal ada rencana jahat (mengganti sim card dan menghapus seolah-olah tidak ada percakapan antara Adhit dan Afif)," ungkap Suharyono kepada awak media dikutip Minggu (7/7/2024).
Suharyono mengatakan pihaknya mendapati adanya sosok yang memaksa untuk menghapus bukti percakapan antara Adit dan Afif.
Bahkan, Suharyono mengungkap jika rencana jahat tersebut telah diatur sedemikian rupa dalam upaya menghilangkan bukti tuduhan Afif Maulana sebagai pelaku aksi tawuran.
"Dari awal sudah ada rencana setting seolah-olah mereka tidak akan pergi tawuran dan akan ke pesta (enggak logis kalau jam 2 dan jam 3 dinihari menghadiri pesta)," kata Suharyono.
"Menghapus akun Adit, mengganti sim chard Adit dan perintah untuk tidak mengaku bahwa Adit menghubungi Afif. Serta jangan mengaku mereka untuk pergi tawuran. Sudah kita lidik dan rekam keterangan saksi," sambungnya.
Diketahui, kontroversi kasus kematian Afif Maulana mencuat usai pihak keluarga korban dengan LBH Padang mendapati sejumlah kejanggalan.
Bahkan, kubu LBH mendapati adanya aksi penyiksaan oleh anggota Polsek Kuranji yang berujung tewasnya Afif Maulana.
Kubu LBH pun mengaku memiliki rentetan bukti dan keterangan saksi terkait aksi penyiksaan polisi hingga menewaskan Afif Maulana.
Kasus kematian Afif Maulana mencuat saat jasad dari pelajar SMP itu ditemukan mengapung di sungai bawah Jembatan Kuranji, Jalan Bypass, Padang pada Minggu (9/6/2024) siang.
Ditemukan luka lebam pada pada sejumlah bagian tubuh Afif yang diduga akibat aksi penganiayaan anggota polisi.
Awal mula dugaan Afif dianiaya polisi saat remaja laki-laki itu ditangkap saat akan tawuran dengan belasan pelaku lainnya.
Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono mengatakan kepolisian tak menangkap Afif Maulana saat meringkus 18 pelaku tawuran di Jembatan Kuranji, Padang pada Minggu (9/6/2024).
"Polisi dituduh telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Tidak ada saksi dan bukti sama sekali," kata Suharyono kepada awak media.
"Dalam penyelidikan terhadap 18 pemuda yang diamankan, tidak ada yang namanya Afif Maulana," sambungnya.
Suharyono menyebut bidang Propam pun telah melakukan pemeriksaan intensuf terhadap 30 personel Sabhara yang melakukan patroli hingga menangkap belasan pelaku aksi tawuran tersebut.
Ia meyakini akan menindak tegas aparat kepolisian yang terbukti telah melanggar prosedur dalam penanganan terhadap pelaku aksi tawuran tersebut.
"Andaikata nanti ditemukan novum atau bukti baru bahwa ada oknum anggota bertindak sesuatu tidak sesuai SOP, pasti kami juga akan menegakkan hukum terhadap anggota yang menyimpang dari SOP itu," pungkasnya. (raa)
Load more