"A Pegi itu sosok kakak yang hebat dan sangat hebat, dia menjalankan dua peran sekaligus dalam keluarga kami. Dia rela menghabiskan masa mudanya untuk bekerja demi menafkahi keluarga kami," ujar Amelia.
Amelia sangat berharap kakaknya bisa dibebaskan oleh hakim hari ini.
"Semoga a Pegi cepat bebas, kami memohon kepada masyarakat Indonesia terus doakan a Pegi agar a Pegi cepat bebas," ujar Pegi.
Sementara itu, kuasa hukum Pegi Setiawan, Muchtar Effendi mengatakan, dirinya sangat yakin sidang praperadilan tersebut bakal mengungkap ketidaksesuaian prosedur dalam penetapan tersangka terhadap Pegi.
"Sejak kita memasukkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Bandung, kita sangat optimis bahwa kita akan memenangkan praperadilan ini karena kita semua berprinsip bahwa tidak ada di dunia ini yang bisa mengalahkan kebenaran," kata Muchtar kepada wartawan di Bandung, Jumat (5/7).
Adapun hakim tunggal Eman Sulaeman menegaskan bahwa putusan yang bakal dibacakan pada Senin (8/7) pekan depan merupakan putusan terbaik bagi pihak kuasa hukum Pegi Setiawan maupun tim hukum Polda Jabar.
"Terbaik ini bukan untuk pemohon atau termohon, tetapi keputusan yang terbaik untuk Indonesia," kata Eman. (ant/dpi)
Load more