Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM memberikan pesan menohok untuk Polda Jabar setelah memenangkan sidang praperadilan.
Di sidang praperadilan Pegi Setiawan, hakim mengabulkan semua permohonan pemohon, yakni penetapan DPO dan tersangka pembunuhan Vina yang tidak sesuai prosedur.
Hakim Eman Sulaeman di sidang praperadilan tersebut menjelaskan bahwa penetapan DPO dan tersangka pembunuhan Vina atas nama Pegi Setiawan harus dibatalkan.
Menanggapi hal itu, Toni RM kemudian berpesan kepada Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus.
"Bapak Kapolda Jawa Barat yang terhormat, Bapak itu orang hebat. Bapak punya integritas, apalagi Bapak mantan penyidik KPK," kata Toni, diwawancarai usai sidang praperadilan, Senin (8/7/2024).
Bersamaan dengan pesannya, Toni meminta agar kasus pembunuhan Vina dan Eky ini dimulai lagi dari awal.
Sebab, saat ini proses penyelidikan berlangsung kisruh dan terburu-buru hingga menetapakan tersangka tak sesuai prosedur.
Load more