LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Selebaran Polda Jawa Barat terkait Pegi Setiawan yang diduga pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon
Sumber :
  • Istimewa

Ada Kabar Buruk, Pegi Setiawan Belum Dapat Hirup Udara Bebas Hari Ini, Ternyata Pasalnya...

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast tegaskan belum dapat pastikan apakah Pegi Setiawan akan dapat dibebaskan hari ini, Senin (8/7/2024).

Senin, 8 Juli 2024 - 14:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com -  Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan belum dapat memastikan apakah Pegi Setiawan akan dapat dibebaskan hari ini.

Kombes Pol Jules lantas mengungkapkan alasan mengapa Pegi Setiawan belum dapat dibebaskan. 

Menurutnya, saat ini masih menunggu salinan putusan gugatan praperadilan dari PN Bandung.

“Terkait dengan teknis tentu akan berproses, kita akan melakukan secepatnya, yang pertama saat ini sudah ada putusan dari hakim pada sidang praperadilan, nah ini dulu yang akan kita lakukan,” katanya di Bandung, Senin (8/7/2024). 

Baca Juga :

Namun demikian, Polda Jabar memastikan akan segera membebaskan Pegi Setiawan usai pihak kepolisian kalah dalam gugatan praperadilan yang diajukan oleh pemohon di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

"Terkait dengan pembebasan tentu kami akan mematuhi segala putusan dari pengadilan. Secepatnya kami akan penuhi. Kita menunggu mudah-mudahan secepatnya," teranganya.

Dia juga mengaku saat ini sedang memproses terkait pembebasan Pegi Setiawan dari rumah tahanan dan memastikan Polda Jabar menghormati segala putusan hakim yang telah mengabulkan gugatan praperadilan dari pihak pemohon.

"Saat ini sudah sama-sama dengarkan hasil putusan sidang. Kami dari Polda Jabar menanggapi pertama kami akan mematuhi putusan sidang praperadilan," tutur dia.

Sebelumnya, Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan oleh pihak pemohon yakni Pegi Setiawan terhadap Polda Jabar.

"Mengadili mengabulkan praperadilan proses penetapan kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan dibatalkan demi hukum," kata Eman dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Bandung (PN) Bandung.

Eman mengatakan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Rizky (2016) oleh Polda Jabar tidak sesuai dengan prosedur dan tidak sah menurut hukum yang berlaku.

“Menyatakan tindakan termohon sebagai tersangka pembunuhan berencana adalah tidak sah dan tidak berdasarkan hukum,” kata dia.

Mendengar hal tersebut, isak tangis keluarga dan kerabat Pegi Setiawan pecah di PN Bandung.

Keluarga Pegi, yakni Ayah, ibu dan adiknya terlihat menangis tersedu-sedu setelah meraih kemenangan permohonan gugatan praperadilan tersebut.  

Mereka terlihat berpelukan bersama setelah mengetahui Pegi Setiawan akan segera bebas dari tahanan.  

"Alhamdulillah keputusan ini sesuai, terima kasih untuk hakim dan terima kasih atas semua dukungannya," ucap Kartini, ibunda Pegi di PN Bandung, Senin (8/7/2024). 

Dia juga puas dengan hasil praperadilan yang dibacakan hakim atas permohonan gugatan praperadilan yang dilayangkan Pegi. 

"Terima kasih banget atas dukungan masyarakat Indonesia, puas dengan hasil praperadilan," tegasnya.

Sebelumnya, Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM sudah menyiapkan beberapa hal yang akan dilakukan jika pihaknya menang sidang praperadilan yang digelar pada Senin (8/7/2024).

Toni mengatakan, pihaknya akan meminta setidaknya dua ganti rugi jika terbukti Polda Jabar melakukan kesalahan prosedur dalam penetapan tersangka Pegi Setiawan di sidang praperadilan.

Dia menjelaskan, pihaknya akan menuntut ganti rugi berupa pemulihan nama baik dan berkaitan dengan materi.

Adapun dua ganti rugi itu dibagi Toni menjadi kerugian materil dan immateril. 

"Ganti rugi itu ada dua, pertama ganti rugi materil," kata Toni, ditemui wartawan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024).

Dijelaskan Toni, sebagai kuli bangunan Pegi Setiawan memiliki pemasukan setiap bulannya.

Misalnya gaji sebulan adalah Rp3 juta, maka kerugian selama ditahan tiga bulan akan ditambahkan dan dituntut oleh pihak Pegi Setiawan.

Menurut Toni, masalah kerugian materil ini bukan berkaitan dengan besar kecilnya.

Namun, jika memang prosedur penetapan tersangka mengalami kesalahan, maka pihak kepolisian harus dikenai sanksi.

"Bukan masalah besar kecilnya, tapi masalah sanksi buat orang yang telah melakukan penangkapan tidak sesuai prosedur, penetapan tersangka tidak sesuai prosedur. Ini sanksi," tegas Toni.

Selanjutnya, ada pula kerugian immateril yang menyangkut pemulihan nama baik dan rasa malu karena sudah dituduh menjadi tersangka kasus pembunuhan.

"Tentu karena malu dituduh dan sebagainya itu (jumlah kerugiannya) tidak terbatas," kata dia.

"Bisa kami tuntut Rp 1 miliar, Rp 2 miliar, atau bisa saja Rp 1 triliun," sambung Toni.

Meski demikian, dia menuturkan masalah menuntut ganti rugi masih akan dibahas lebih lanjut setelah mendengar putusan sidang praperadilan hari ini.(ant/lkf)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Riuh Teriak ‘Jakarta Menyala’ Pendukung Pramono-Doel Jelang Debat Perdana di JIExpo

Riuh Teriak ‘Jakarta Menyala’ Pendukung Pramono-Doel Jelang Debat Perdana di JIExpo

Puluhan massa pendukung Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada Jakarta 2024, nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno menyanyikan yel-yel jelang debat perdana
Keras! Pejuang dari Gerakan Hizbullah Cegat Tentara Israel Masuk Perbatasan Lebanon

Keras! Pejuang dari Gerakan Hizbullah Cegat Tentara Israel Masuk Perbatasan Lebanon

Pejuang dari gerakan Hizbullah mencegah upaya pasukan tentara Israel untuk menyeberangi perbatasan Lebanon dekat permukiman Israel di Manara.
Pelatih Red Sparks Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Gagal Juara di Final KOVO Cup 2024, Ko Hee-jin Sampai Bilang Begini

Pelatih Red Sparks Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Gagal Juara di Final KOVO Cup 2024, Ko Hee-jin Sampai Bilang Begini

Ko Hee-jin selaku pelatih Jung Kwan Jang Red Sparks mengungkapkan biang kerok alasan mengapa Megawati Hangestri dkk gagal jadi juara di final KOVO Cup 2024.
Ada Potensi Rusuh di Debat Perdana Pilkada Jakarta, Polisi Bentuk Tim Khusus Siapkap Ratusan Personel di Masing-masing Paslon

Ada Potensi Rusuh di Debat Perdana Pilkada Jakarta, Polisi Bentuk Tim Khusus Siapkap Ratusan Personel di Masing-masing Paslon

Polisi menyiapkan tim khusus untuk mencegah gesekan massa pendukung pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur di debat perdana Pilgub Jakarta 2024.
Deflasi 5 Bulan Beruntun, Mendag Zulhas Malah Curhat Kerap Dibully dan Dimarahi Gegara Ini

Deflasi 5 Bulan Beruntun, Mendag Zulhas Malah Curhat Kerap Dibully dan Dimarahi Gegara Ini

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengaku kerap dibully dan dimarahi saat menyebut sejumlah harga bahan pangan yang dijual di pasar terlalu murah.
Memangnya Benar Pahala Sholawat Lebih Besar daripada Zikir? Begini Jawaban Buya Yahya, Ternyata...

Memangnya Benar Pahala Sholawat Lebih Besar daripada Zikir? Begini Jawaban Buya Yahya, Ternyata...

Buya Yahya menjelaskan soal perbandingan pahala besar antara bacaan sholawat Nabi dan zikir mengingat kedua amalan itu tidak boleh ditinggalkan umat Muslim.
Trending
Shin Tae-yong Bicara Jujur soal Alasan Coret Ramadhan Sananta, Sang Striker Timnas Indonesia Harus Terima Kenyataan Pahit Ini

Shin Tae-yong Bicara Jujur soal Alasan Coret Ramadhan Sananta, Sang Striker Timnas Indonesia Harus Terima Kenyataan Pahit Ini

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, berbicara jujur tentang alasan mencoret Ramadhan Sananta untuk laga kontra Bahrain dan China pada Oktober 2024 ini.
Omongan Jujur Media Vietnam, Kesal Bukan Main dengan Sikap Timnas Indonesia, Katanya Skuad Shin Tae-yong...

Omongan Jujur Media Vietnam, Kesal Bukan Main dengan Sikap Timnas Indonesia, Katanya Skuad Shin Tae-yong...

Media Vietnam bicara soal Timnas Indonesia, ada hal yang membuat kesal media Vietnam dari Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong, ada apa dengan Timnas Indonesia
Bintang Senior Belanda Tiba-tiba Bicara Soal Peluang Timnas Indonesia Mentas di Piala Dunia 2026, Tak Disangka Tanggapannya Malah Bikin...

Bintang Senior Belanda Tiba-tiba Bicara Soal Peluang Timnas Indonesia Mentas di Piala Dunia 2026, Tak Disangka Tanggapannya Malah Bikin...

Bintang senior asal Belanda ini tiba-tiba membicarakan soal kemungkinan Timnas Indonesia mentas di Piala Dunia 2026. Tak disangka, dia sampai bilang begini...
Shin Tae-yong Akhirnya Bongkar Kondisi Sebenarnya Maarten Paes, Sampaikan Kabar Baik soal sang Kiper Timnas Indonesia

Shin Tae-yong Akhirnya Bongkar Kondisi Sebenarnya Maarten Paes, Sampaikan Kabar Baik soal sang Kiper Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong memastikan Maarten Paes tetap berada dalam skuad Garuda dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Timnas Indonesia Sudah Tiba di Bahrain, Sandy Walsh dkk Disambut Meriah Suporter Garuda

Timnas Indonesia Sudah Tiba di Bahrain, Sandy Walsh dkk Disambut Meriah Suporter Garuda

Timnas Indonesia sudah tiba di Bahrain pada hari ini, Minggu (6/10/2024) dan langsung disambut meriah oleh suporter Garuda.
4 Tahun Disekolahkan di Uruguay Supaya Jadi Bintang Besar Timnas Indonesia, Eks Wonderkid ini Malah Gagal Total Jadi Harapan

4 Tahun Disekolahkan di Uruguay Supaya Jadi Bintang Besar Timnas Indonesia, Eks Wonderkid ini Malah Gagal Total Jadi Harapan

Wonderkid yang pernah disekolahkan di Uruguay supaya bisa menjadi bintang besar Timnas Indonesia ini sekarang malah gagal total memeuhi harapan, siapa dia?
Shin Tae-yong Ucapkan Terima Kasih Usai PSSI Sediakan Pesawat Carter untuk Timnas Indonesia Jalani Laga Away Kontra China: Sistem Semakin Lebih Baik

Shin Tae-yong Ucapkan Terima Kasih Usai PSSI Sediakan Pesawat Carter untuk Timnas Indonesia Jalani Laga Away Kontra China: Sistem Semakin Lebih Baik

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong bersyukur PSSI membantu skuad Garuda dalam menyediakan pesawat carter untuk laga away kontra China di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Selengkapnya