Reza memprediksi Polda Jabar telah mendapatkan bukti elektronik tersebut.
Namun, dia menyesalkan hal tersebut tidak diselidiki lebih lanjut hingga sekarang.
"Firasat saya, Polda Jabar memiliki data yang diekstrak dari gawai para pihak tersebut. Dan, juga firasat saya, data itu sangat potensial mengubah 180 derajat nasib seluruh terpidana kasus Cirebon," urainya.
Menurut Reza, Pegi Setiawan bisa meminta ganti rugi seusai menjadi korban salah tangkap.
Bahkan, dia turut menyoroti para terpidana yang masih menjalani hukuman kasus tersebut yang mana proses hukumnya dipertanyakan.
Dia beranggapan, kondisi tersebut bisa berubah seusai Polda Jabar memeriksa kembali saksi Aep.
Sebab, Aep dinarasikan melihat dan mengetahui pembunuhan tersebut.
Load more