Hal pertama yang akan dilakukan Polda Jabar, kata Abast, adalah menjalankan putusan sidang praperadilan yakni membebaskan Pegi.
Setelah itu, proses selanjutnya akan dilakukan termasuk untuk mengungkap siapa tersangka sebenarnya dari kasus pembunuhan Vina.
Sebelumnya, keluarga Pegi Setiawan diketahui mengunjungi Polda Jabar untuk menjemput anaknya, karena dinyatakan tak telibat pembunuhan Vina dan Eky.(lgn)
Load more