Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian online dan pornografi sindikat internasional jaringan Taiwan.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bahwa jaringan ini berhasil mendapatkan Rp500 miliar dalam waktu tiga bulan.
"Berdasarkan penyidikan praktik perjudian online dalam kurun waktu bulan Desember 2023 sampai April 2024. Dimana perputaran uang pada sindikat judi internasional tersebut mencapai Rp500 miliar selama kurun waktu tiga bulan," ungkap Djuhandani.
Djuhandani pun mengungkap cara sindikat ini mendapatkan pendapatan dengan angka yang bernilai fantastis dalam waktu yang tidak lama.
Ia mengungkap bahwa host live streaming menarik minat para pelaku judi online dengan mengenakan pakaian minim atau seksi, bahkan sembari melakukan hubungan intim.
"Adapun host tersebut melaksanakan live streaming sambil berpakaian minim atau seksi sampai dengan tidak berpakaian dan berhubungan intim," katanya.
Lebih jauh Djuhandani menjelaskan, para host ini dinaungi oleh agen yang bertugas mengatur jam kerja dan mencatat kinerja host secara pendapatan atau gaji maupun bonus.
Load more