GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Suasana sidang perkara pembuangan sampah liar di  kawasan Jalan Kusbini, Demangan Yogyakarta.
Sumber :
  • tim tvOne/Nuryanto

Semua Pihak Mesti Ambil Hikmah Kasus Ini, Dua Orang Pembuang Sampah Liar di Kota Yogyakarta Divonis Rp50 Ribu

Dua terdakwa pembuang sampah liar di Jalan Kusbini, Demangan, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, di vonis denda Rp50 ribu subsider 1 hari kurungan penjara oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta,

Senin, 8 Juli 2024 - 17:03 WIB

Yogyakarta, tvOnenews.com - Dua terdakwa pembuang sampah liar di Jalan Kusbini, Demangan, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, di vonis denda Rp50 ribu, subsider 1 hari kurungan penjara oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta, Senin (8/07/2024).

Dua terdakwa yakni W dan K yang disidangkan secara terpisah ini, terbukti bersalah dan diwajibkan membayar denda Rp50 ribu dan membayar biaya perkara sebesar Rp2 ribu.

Persidangan tindak pidana ringan atau Tipiring ini dihadapkan oleh penyidik PPNS Satuan Polisi Pamong Prajara atau Sat Pol PP Kota Yogyakarta sebagai penuntut.

Tiga orang dihadirkan sebagai saksi yakni dua orang personel dari Sat Pol PP Kota Yogyakarta dan satu orang dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta.

Kedua terdakwa terbukti secara hukum telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta Nomor 10/2012 Tentang Pengelolaan Sampah.

Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta berharap vonis denda sebesar Rp50 ribu terhadap kedua terdakwa ini selain menjadi efek jera bagi pelaku dan warga lainnya serta untuk tidak membuang sampah liar.

"Buang lah sampah pada tempatya, misalnya depo sampah yang terdekat. Sesuai jadwal yang ditentukan. Sosialisasi dan tindakan yustisi terhadap pembuang sampah liar di Kota Yogyakarta dapat terus dilakukan," ujar salah satu anggota FORPI Yogyakarta, Baharudin Kamba.

Atau bisa juga tidak perlu pelaku pembuang sampah liar dibawa ke persidangan tetapi cukup melalui restorative justice, yang pada prinsipnya adalah proses dialog dan mediasi yang melibatkan semua pihak terkait.

"Misalnya melibatkan pihak RT/RW, Kelurahan/Kecamatan serta DLH Kota Yogyakarta," tambahnya

Dari bukti berupa yang disampaikan dipersidangan, kedua terdakwa telah membuang sampah liar di Jalan Kusbini, Demangan, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, pada 3 Juli 2024 dini hari sekitar pukul 03.00 WIB hingga pukul 03.24 WIB.

Kedua pelaku sudah mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa yakni membuang sampah liar. Atas vonis denda Rp.50 ribu tersebut, kedua terdakwa dan penyidik PPNS Satuan Polisi Pamong Prajara atau Sat Pol PP Kota Yogyakarta sebagai penuntut menerima vonis denda Rp. 50 ribu terebut. (nur/lgn)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Indonesia Juara Umum MTQ Internasional 2025, Sabet Semua Kategori

Indonesia Juara Umum MTQ Internasional 2025, Sabet Semua Kategori

Indonesia menjadi juara umum dalam perlombaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Internasional ke-4 di Jakarta Tahun 2025.
Ramalan Denny Darko Mulai Terbukti? Setelah Cerai dari Ruben Onsu, Katanya Sarwendah Tak akan Tahan dengan...

Ramalan Denny Darko Mulai Terbukti? Setelah Cerai dari Ruben Onsu, Katanya Sarwendah Tak akan Tahan dengan...

Ahli tarot Denny Darko pernah meramal nasib Sarwendah setelah cerai dari Ruben Onsu. Menurut hasil terawangannya bunda Betrand Peto itu tak akan tahan dengan...
Jelang Derby della Madonnina, Simone Inzaghi Tebar Ancaman untuk AC Milan: Mereka Hebat tapi Kami Akan Bermain Lebih Baik

Jelang Derby della Madonnina, Simone Inzaghi Tebar Ancaman untuk AC Milan: Mereka Hebat tapi Kami Akan Bermain Lebih Baik

AC Milan dan Inter Milan dijawalkan untuk memainkan laga pekan ke-22 mereka di Liga Italia 2024-2025, Senin 3 Februari 2025 dini hari WIB di Stadion San Siro.
Daftar Pemain Timnas Indonesia yang Resmi Absen Lawan Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026: Nomor 1 Pembobol Gawang Bahrain 

Daftar Pemain Timnas Indonesia yang Resmi Absen Lawan Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026: Nomor 1 Pembobol Gawang Bahrain 

Berikut daftar pemain Timnas Indonesia yang resmi absen melaawan Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Trump Resmi Tanda Tangani Tarif Impor Tinggi Barang dari Kanada, China, dan Meksiko

Trump Resmi Tanda Tangani Tarif Impor Tinggi Barang dari Kanada, China, dan Meksiko

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump telah menandatangani penerapan tarif 25 persen atas barang impor dari Kanada dan Meksiko, sementara China 10 persen.
Sudah Tak Tahan Lagi, Aisar Khaled Buktikan Keseriusan Dekati Fuji, YouTuber Malaysia itu Sampai Rela….

Sudah Tak Tahan Lagi, Aisar Khaled Buktikan Keseriusan Dekati Fuji, YouTuber Malaysia itu Sampai Rela….

Kini Aisar Khaled tampaknya mulai menunjukkan keseriusannya dalam mendekati selebgram Fujianti Utami Putri atau akrab disapa Fuji. Seperti apa? Simak artikelnya
Trending
Direktur Juventus Langsung Diminta Mundur usai Pemain Timnas Indonesia Jay Idzes Dikabarkan Masuk Radar Bianconeri

Direktur Juventus Langsung Diminta Mundur usai Pemain Timnas Indonesia Jay Idzes Dikabarkan Masuk Radar Bianconeri

Direktur Juventus, Cristiano Giuntoli, diminta untuk mundur seiring dengan munculnya kabar ketertarikan Bianconeri terhadap pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes.
Jadwal Liga Voli Korea: Hari Ini Megawati Hangestri Main Lebih Awal, Siap Balas Dendam Hadapi Kim Yeon-koung di Big Match Pink Spiders Vs Red Sparks

Jadwal Liga Voli Korea: Hari Ini Megawati Hangestri Main Lebih Awal, Siap Balas Dendam Hadapi Kim Yeon-koung di Big Match Pink Spiders Vs Red Sparks

Jadwal Liga Voli Korea 2024-2025, di mana hari ini Megawati Hangestri main lebih awal saat siap balas dendam hadapi Kim Yeon-koung di Pink Spiders Vs Red Sparks
Google Indonesia Jelaskan Duduk Perkara Rupiah Menguat Jadi Rp8.170, Ternyata karena...

Google Indonesia Jelaskan Duduk Perkara Rupiah Menguat Jadi Rp8.170, Ternyata karena...

Dilihat Google, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menguat di level Rp8.170,65. Padahal beberapa waktu belakangan, kurs rupiah kian melemah di level Rp16.300-an per dolar AS.
Pilih Fuji dengan Aisar Khaled atau Verrell Bramasta? Haji Faisal: Kalau Saya...

Pilih Fuji dengan Aisar Khaled atau Verrell Bramasta? Haji Faisal: Kalau Saya...

Lebih pilih Fuji dengan Aisar Khaled atau Verrell Bramasta? Haji Faisal blak-blakan ungkap kalau dia...
Tak Tahan Lagi, Alex Pastoor Curhat soal Masalah Berat Jelang Tangani Timnas Indonesia: Saya Harus…

Tak Tahan Lagi, Alex Pastoor Curhat soal Masalah Berat Jelang Tangani Timnas Indonesia: Saya Harus…

Tak ditahan lagi, Alex Pastoor akhirnya buka suara mengenai tantangan berat yang harus dihadapinya jelang bertugas sebagai asisten pelatih Timnas Indonesia.
Habis Kesabaran, Shin Tae-yong Beri Peringatan Tegas kepada Para Pihak yang Menyerangnya: Jika Terus Berlanjut, Saya Akan...

Habis Kesabaran, Shin Tae-yong Beri Peringatan Tegas kepada Para Pihak yang Menyerangnya: Jika Terus Berlanjut, Saya Akan...

Mantan pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong sudah habis kesabaran dan beri peringatan tegas kepada para pihak yang sering menyerang dirinya, sampai bilang...
Kejutan! Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Berpotensi Gabung Juventus, Venezia Langsung Patok Harga Selangit

Kejutan! Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Berpotensi Gabung Juventus, Venezia Langsung Patok Harga Selangit

Kabar mengejutkan datang dari Italia lantaran kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, dikabarkan berpotensi gabung Juventus pada sisa bursa transfer musim dingin.
Selengkapnya
Viral