LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Suasana sidang perkara pembuangan sampah liar diĀ  kawasan Jalan Kusbini, Demangan Yogyakarta.
Sumber :
  • tim tvOne/Nuryanto

Semua Pihak Mesti Ambil Hikmah Kasus Ini, Dua Orang Pembuang Sampah Liar di Kota Yogyakarta Divonis Rp50 Ribu

Dua terdakwa pembuang sampah liar di Jalan Kusbini, Demangan, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, di vonis denda Rp50 ribu subsider 1 hari kurungan penjara oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta,

Senin, 8 Juli 2024 - 17:03 WIB

Yogyakarta, tvOnenews.com - Dua terdakwa pembuang sampah liar di Jalan Kusbini, Demangan, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, di vonis denda Rp50 ribu, subsider 1 hari kurungan penjara oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta, Senin (8/07/2024).

Dua terdakwa yakni W dan K yang disidangkan secara terpisah ini, terbukti bersalah dan diwajibkan membayar denda Rp50 ribu dan membayar biaya perkara sebesar Rp2 ribu.

Persidangan tindak pidana ringan atau Tipiring ini dihadapkan oleh penyidik PPNS Satuan Polisi Pamong Prajara atau Sat Pol PP Kota Yogyakarta sebagai penuntut.

Tiga orang dihadirkan sebagai saksi yakni dua orang personel dari Sat Pol PP Kota Yogyakarta dan satu orang dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta.

Baca Juga :

Kedua terdakwa terbukti secara hukum telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta Nomor 10/2012 Tentang Pengelolaan Sampah.

Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta berharap vonis denda sebesar Rp50 ribu terhadap kedua terdakwa ini selain menjadi efek jera bagi pelaku dan warga lainnya serta untuk tidak membuang sampah liar.

"Buang lah sampah pada tempatya, misalnya depo sampah yang terdekat. Sesuai jadwal yang ditentukan. Sosialisasi dan tindakan yustisi terhadap pembuang sampah liar di Kota Yogyakarta dapat terus dilakukan," ujar salah satu anggota FORPI Yogyakarta, Baharudin Kamba.

Atau bisa juga tidak perlu pelaku pembuang sampah liar dibawa ke persidangan tetapi cukup melalui restorative justice, yang pada prinsipnya adalah proses dialog dan mediasi yang melibatkan semua pihak terkait.

"Misalnya melibatkan pihak RT/RW, Kelurahan/Kecamatan serta DLH Kota Yogyakarta," tambahnya

Dari bukti berupa yang disampaikan dipersidangan, kedua terdakwa telah membuang sampah liar di Jalan Kusbini, Demangan, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, pada 3 Juli 2024 dini hari sekitar pukul 03.00 WIB hingga pukul 03.24 WIB.

Kedua pelaku sudah mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa yakni membuang sampah liar. Atas vonis denda Rp.50 ribu tersebut, kedua terdakwa dan penyidik PPNS Satuan Polisi Pamong Prajara atau Sat Pol PP Kota Yogyakarta sebagai penuntut menerima vonis denda Rp. 50 ribu terebut. (nur/lgn)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kampus UIPM yang Beri Gelar Doktor HC ke Raffi Ahmad Ternyata Tak Berizin, Kemendikbudristek Bakal Tindak Tegas

Kampus UIPM yang Beri Gelar Doktor HC ke Raffi Ahmad Ternyata Tak Berizin, Kemendikbudristek Bakal Tindak Tegas

Kampus Universal Intitute of Professional Management (UIPM) yang beri gelar doktor honoris causa (doktor HC) kepada Raffi Ahmad belakangan ini menjadi sorotan.
Pantas Bikin Heboh Media Italia, Sifat Asli Jay Idzes Dibongkar Orang Dalam Timnas Indonesia, Ternyata...

Pantas Bikin Heboh Media Italia, Sifat Asli Jay Idzes Dibongkar Orang Dalam Timnas Indonesia, Ternyata...

Orang dalam Timnas Indonesia ungkap sifat asli Jay Idzes, pantas saja Jay Idzes pernah bikin heboh media Italia, pemain andalan Shin Tae-yong viral di Italia
Meski Belum Sepenuhnya, Lolly Mulai Minta Maaf ke Nikita Mirzani, Buya Yahya Beri Cara agar Anak Mengakui...

Meski Belum Sepenuhnya, Lolly Mulai Minta Maaf ke Nikita Mirzani, Buya Yahya Beri Cara agar Anak Mengakui...

Buya Yahya membagikan cara agar anak mengakui kesalahan sepenuhnya berkaca dari Lolly mencoba minta maaf kepada Nikita Mirzani atas dugaan kasus asusilanya.
Kebablasan, Pasangan Muda di Pademangan Diduga Lakukan Aborsi Hasil Hubungan di Luar Nikah

Kebablasan, Pasangan Muda di Pademangan Diduga Lakukan Aborsi Hasil Hubungan di Luar Nikah

Polsek Pademangan dalami kasus meninggalnya bayi yang diduga akibat aborsi yang dilakukan pasangan belum menikah di RSUD Pademangan, Jakut. Begini kata polisi.
Diambang Pemecatan Jika Kalah Lagi, Pelatih China Terpaksa Bicara Sombong Jelang Hadapi Timnas Indonesia: Kami Tidak akan...

Diambang Pemecatan Jika Kalah Lagi, Pelatih China Terpaksa Bicara Sombong Jelang Hadapi Timnas Indonesia: Kami Tidak akan...

Dapat tekanan yang begitu besar hingga terancam pemecatan, pelatih China Branko Ivankovic terpaksa berbicara tinggi jelang hadapi lawan kuat Timnas Indonesia.
Ngeri! Jumlah Korban Pelecehan Seksual di Panti Asuhan An'nur Tangerang Bertambah Jadi 32 Anak

Ngeri! Jumlah Korban Pelecehan Seksual di Panti Asuhan An'nur Tangerang Bertambah Jadi 32 Anak

Jumlah korban pelecehan seksual di Panti Asuhan An'nur Kota Tangerang, Banten terus bertambah. Kini dikabarkan jumlah korban pelecehan seksual mencapai 32 orang
Trending
Shin Tae-yong Bicara Jujur soal Alasan Coret Ramadhan Sananta, Sang Striker Timnas Indonesia Harus Terima Kenyataan Pahit Ini

Shin Tae-yong Bicara Jujur soal Alasan Coret Ramadhan Sananta, Sang Striker Timnas Indonesia Harus Terima Kenyataan Pahit Ini

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, berbicara jujur tentang alasan mencoret Ramadhan Sananta untuk laga kontra Bahrain dan China pada Oktober 2024 ini.
Omongan Jujur Media Vietnam, Kesal Bukan Main dengan Sikap Timnas Indonesia, Katanya Skuad Shin Tae-yong...

Omongan Jujur Media Vietnam, Kesal Bukan Main dengan Sikap Timnas Indonesia, Katanya Skuad Shin Tae-yong...

Media Vietnam bicara soal Timnas Indonesia, ada hal yang membuat kesal media Vietnam dari Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong, ada apa dengan Timnas Indonesia
Shin Tae-yong Akhirnya Bongkar Kondisi Sebenarnya Maarten Paes, Sampaikan Kabar Baik soal sang Kiper Timnas Indonesia

Shin Tae-yong Akhirnya Bongkar Kondisi Sebenarnya Maarten Paes, Sampaikan Kabar Baik soal sang Kiper Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong memastikan Maarten Paes tetap berada dalam skuad Garuda dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Bintang Senior Belanda Tiba-tiba Bicara Soal Peluang Timnas Indonesia Mentas di Piala Dunia 2026, Tak Disangka Tanggapannya Malah Bikin...

Bintang Senior Belanda Tiba-tiba Bicara Soal Peluang Timnas Indonesia Mentas di Piala Dunia 2026, Tak Disangka Tanggapannya Malah Bikin...

Bintang senior asal Belanda ini tiba-tiba membicarakan soal kemungkinan Timnas Indonesia mentas di Piala Dunia 2026. Tak disangka, dia sampai bilang begini...
Shin Tae-yong Ucapkan Terima Kasih Usai PSSI Sediakan Pesawat Carter untuk Timnas Indonesia Jalani Laga Away Kontra China: Sistem Semakin Lebih Baik

Shin Tae-yong Ucapkan Terima Kasih Usai PSSI Sediakan Pesawat Carter untuk Timnas Indonesia Jalani Laga Away Kontra China: Sistem Semakin Lebih Baik

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong bersyukur PSSI membantu skuad Garuda dalam menyediakan pesawat carter untuk laga away kontra China di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Hasil Pertandingan Timnas Indonesia Abroad: Sandy Walsh dan Shayne Pattynama Semringah, Calvin Verdonk Merana Sebelum Terbang ke Bahrain

Hasil Pertandingan Timnas Indonesia Abroad: Sandy Walsh dan Shayne Pattynama Semringah, Calvin Verdonk Merana Sebelum Terbang ke Bahrain

Sejumlah pemain Timnas Indonesia abroad telah melakoni pertandingan bersama klubnya tadi malam, di antaranya ada Sandy Walsh, Shayne Pattynama, dan Calvin Verdonk.
4 Tahun Disekolahkan di Uruguay Supaya Jadi Bintang Besar Timnas Indonesia, Eks Wonderkid ini Malah Gagal Total Jadi Harapan

4 Tahun Disekolahkan di Uruguay Supaya Jadi Bintang Besar Timnas Indonesia, Eks Wonderkid ini Malah Gagal Total Jadi Harapan

Wonderkid yang pernah disekolahkan di Uruguay supaya bisa menjadi bintang besar Timnas Indonesia ini sekarang malah gagal total memeuhi harapan, siapa dia?
Selengkapnya