Jakarta, tvOnenews.com - Kasus kematian anak Afif Maulana (13) terus menuai sorotan terkait penyebab sebenarnya, yang diduga akan melakukan tawuran di Padang, Sumatera Barat.
Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) meminta Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) untuk memberdayakan masyarakat di tingkat rukun tetangga (RT) mencegah tawuran dan kenakalan remaja lainnya.
"Saya telah bertemu Bapak Kapolda agar memberdayakan masyarakat dengan membentuk seksi perlindungan anak di tingkat rukun tetangga," kata Kak Seto di Padang, Senin (8/7/2024).
Hal tersebut disampaikan Ketua LPAI terkait kasus kematian Afif Maulana, seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP) yang ditemukan tidak bernyawa di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang pada 9 Juni 2024.
Menurut Kak Seto, dengan memberdayakan masyarakat hingga di tingkat rukun tetangga maka berbagai kenakalan remaja seperti tawuran dapat diantisipasi lebih dini.
Dia menuturkan dengan memberdayakan masyarakat di tingkat rukun tetangga, maka warga sekitar bisa turut serta mengontrol aktivitas masyarakat termasuk mengawasi anak-anak yang keluyuran saat jam malam.
Load more