tvOnenews.com - Status tersangka Pegi Setiawan digugurkan dengan putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Bandung, Eman Sulaeman, di sidang praperadilan yang digelar pada Senin (8/7/2024).
Putusan sidang tersebut menjadi buah manis dari sederet lika-liku yang harus dilalui Pegi Setiawan, sejak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Vina Cirebon oleh Polda Jawa Barat.
1. Penetapan tersangka Pegi Setiawan oleh Polda Jawa Barat
Kasus kematian Vina kembali naik ke permukaan, usai kisahnya diangkat dalam sebuah film bertajuk Vina: Sebelum 7 Hari. Publik pun geram karena hingga kini tidak ada orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan mendapat hukuman sebagai bentuk pertanggung jawaban.
Load more