Dengan melibatkan Bareskrim Polri, pengawas internal Mabes Polri dan pengawas eksternal.
Kapolri memerintahkan Bareskrim Polri untuk melakukan supervisi penanganan kasus dugaan pidana dalam kasus tewasnya Afif Maulana.
Oleh karena itu, Polri telah mengerahkan tim untuk mengasistensi khusus kasus tersebut.
Adapun tim tersebut terdiri dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), hingga Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) turun mengusut kasus ini.
"Sudah turun dari Mabes (Polri), tim Itwasum, Propam untuk cek penyidikan dan proses yang dilakukan," kata Kapolri kepada wartawan, Selasa (2/6/2024).
Jenderal polisi bintang empat itu juga memastikan kasus tersebut belum ditutup seperti yang disampaikan oleh Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono yang menyatakan Afif tewas karena mengalami patah tulang, akibat melompat dari jembatan.
Seperti diketahui, Afif Maulana adalah seorang siswa SMP berusia 13 tahun yang ditemukan tewas dengan kondisi luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6/2024).
Load more