LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kolase Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan ilustrasi TKP kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Kubu Pegi Setiawan Menang Lawan Polda Jawa Barat, Kapolri Segera Audit Penyidikan Kasus Vina Cirebon, Ini Nasib Terbaru Iptu Rudiana

Kasus pemerkosaan sertapembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon memasuki babak baru usai Pegi Setiawan terbukti bukan sosok Pegi Perong yang diburu polisi.

Selasa, 9 Juli 2024 - 00:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pemerkosaan disertai pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon memasuki babak baru usai Pegi Setiawan terbukti buka sosok Pegi Perong yang diburu polisi.

Hal itu dibuktikan dengan putusan sidang praperadilan Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang menyatakan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan itu tidak sah demi hukum.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun turut angkat bicara terkait putusan sidang praperadilan PN Bandung.

Menurutnya pihak Polda Jawa Barat semestinya menjalani putusan hasil sidang praperadilan yang dikeluarkan oleh PN Bandung.

Baca Juga :

"Ya tentunya kita harus menghormati putusan pengadilan," kata Listyo kepada awak media, Jakarta, Senin (8/7/2024).

Listyo menuturkan nantinya Polda Jawa Barat akan membebaskan Pegi Setiawan usai keluarnya putusan tersebut.

Menurutnya kepolisian bakal segera merealisasikan putusan pengadilan yang memenangkan kubu Pegi Setiawan.

"Saya kira dan juga disampaikam oleh Polda Jawa Barat ya melalui Kabid Humasnya untuk langkah selanjutnya tentunya akan menunggu hasil lampiran dari keputusan ataupun tembusan dari keputusan tersebut. Jadi supaya bisa ditindaklanjuti," katanya.

Di sisi lain, Listyo tak menutup kemungkinan pihaknya bakal segera melakukan audit mendalam terkait proses penyidikan kasus pemerkosaan disertai pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Menurutnya pihaknya akan melakukan pendalaman pemeriksaan materi putusan pengadilan terkait putusan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.

"Ya tentunya itu akan didalami ya (penyidikan kasus Vina dan Eky di Cirebon-red), didalami isi dari keputusan tersebut apa. Karena ini kan terkait dengan sah tidaknya martabat sebagai tersangka dan mungkin hal-hal lain. Saya juga belum tahu isinya apa. Tapi yang jelas akan segera ditindaklanjuti," ungkapnya.

Mabes Polri Mulai 'Buka-bukaan' Soal Penyidikan Kasus Vina Cirebon, Akui Adanya Kesalahan

Mabes Polri kembali angkat bicara terkait tak adanya langkah scientific crime investigation oleh penyidik dalam pengunhkapan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan tak adanya scientific crime investigation pada awal pengungkapan kasus ditengarai dugaan kecelakaan lalu lintas yang menimpa Vina dan Eky.

"Perkembangan dari informasi laka (kecelakaan) lantas tadi ternyata berubah, informasinya itu adalah korban kriminalitas. Bahkan bisa dibilang itu adalah pembunuhan yang sangat sadis, gitu," kata Sandi di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (21/6/2024).

Sandi menuturkan usai selang beberapa hari, penyidik baru mendapatkan adanya dugaan pembunuhan yang menimpa sejoli muda itu.

Alhasil, melalui Iptu Rudiana ayah dari almarhum Eky pun membuat laporan polisi pada 31 Agustus 2016 silam.

Berawal dari laporan tersebut, kepolisian pun melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan diantaranya ekshumasi yang dilakukan pada 6 September 2016 silam.

"Kalau seandainya dari awal petugas yang datang ke TKP lebih teliti, sehingga dia bisa menemukan tanda-tanda hal tersebut, tentu saja akan lebih mudah untuk dilaksanakan scientific crime investigation," ujar Sandi.

"(Saat ekshumasi dilakukan) diautopsi, kemudian diambil bekas darahnya masih tersisa, kemudian diambil spermanya, dan sebagainya. Namun menurut keterangan ahli yang bertugas pada waktu itu, setelah 10 hari sudah kondisinya sudah tidak bisa diteliti secara scientific. Sehingga sayang," sambungnya.

Adapun Sandi mengaku jika penyidik awal kasus pemerkosaan dan pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon telah diperiksa Propam Polri dan dijatuhi sanksi.

Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Terungkap

Kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky terjadi pada Agustus 2016 dengan pelaku geng motor di Cirebon, Jawa Barat.

Polresta Cirebon menetapkan 11 anggota geng motor sebagai tersangka kasus pembunuhan disertai pemerkosaan tersebut.

Sebelumnya kasus kematian Vina dan Eky ditengarai akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi.

Namun, sejoli muda itu ternyata menjadi korban pembunuhan sadis oleh geng motor tersebut.

Hingga saat ini terdapat tiga orang tersangka pembunuhan dan pemerkosaan yang masih buron usai 8 tahun kasus tersebut.

Polisi mengungkap ketiga pelaku yang buron itu beridentitas Andi (23), Dani (20), dan Pegi alias Perong (22).

Sementara 8 pelaku lain yang telah menjalani masa hukumannya yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal

Adapun Polda Jawa Barat secara mengejutkan menghapus dua nama DPO lainnya usai menangkap terduga otak pelaku pembunuhan yakni Pegi Setiawan alias Perong. (raa)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Cagub Dharma Pongrekun Blak-blakan sebut Covid-19 Agenda Terselubung Asing: Saya Paham Betul

Cagub Dharma Pongrekun Blak-blakan sebut Covid-19 Agenda Terselubung Asing: Saya Paham Betul

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana blak-blakan menyebutkan Covid-19 merupakan agenda
Komentar Mengejutkan Si Doel hingga Suswono soal Banyak Gen Z Nganggur

Komentar Mengejutkan Si Doel hingga Suswono soal Banyak Gen Z Nganggur

Dalam debat perdana Pilgub Jakarta 2024 di JIExpo Kemayoran, Minggu (6/10/2024) malam, Cawagub DKI Jakarta nomor urut 3, Rano Karno atau si Doel
Meski Sepele, Tolong Hindari Perbuatan ini Bikin Rezeki Berhenti, Buya Yahya Tegaskan bakal Kena Hukuman di Dunia

Meski Sepele, Tolong Hindari Perbuatan ini Bikin Rezeki Berhenti, Buya Yahya Tegaskan bakal Kena Hukuman di Dunia

Buya Yahya menyarankan perbuatan dosa ini harus dihindari agar tidak mempengaruhi aliran rezeki masih dilimpahkan oleh Allah SWT dan terhindar dari hukuman.
Tekan Motif Menanam 3 Juta Pohon di Jakarta, RIDO Bocorkan Alasannya

Tekan Motif Menanam 3 Juta Pohon di Jakarta, RIDO Bocorkan Alasannya

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil dam Suswono menekankan motif menanamkan tiga juta pohon di Jakarta
Siap Perkuat Timnas Indonesia, Top Skor Klub Belanda Keturunan Depok Kirim Sinyal Keras Agar Dilirik Shin Tae-yong

Siap Perkuat Timnas Indonesia, Top Skor Klub Belanda Keturunan Depok Kirim Sinyal Keras Agar Dilirik Shin Tae-yong

Pemain keturunan Depok yang siap bela Timnas Indonesia, Miliano Jonathans kembali unjuk kebolehan dalam laga teranyarnya bersama tim Liga Belanda, Vitesse.
Mulai Malam Ini Lakukan Shalat Tahajud yang Punya 4 Keistimewaan, Kata Ustaz Adi Hidayat Bisa buat Rezeki dan Karir...

Mulai Malam Ini Lakukan Shalat Tahajud yang Punya 4 Keistimewaan, Kata Ustaz Adi Hidayat Bisa buat Rezeki dan Karir...

Dalam ceramahnya, Ustaz Adi mengatakan kalau shalat tahajud masuk kategori ibadah sunnah (tidak wajib), sehingga pengerjaannya pun disesuaikan kebutuhan, simak
Trending
Siap Perkuat Timnas Indonesia, Top Skor Klub Belanda Keturunan Depok Kirim Sinyal Keras Agar Dilirik Shin Tae-yong

Siap Perkuat Timnas Indonesia, Top Skor Klub Belanda Keturunan Depok Kirim Sinyal Keras Agar Dilirik Shin Tae-yong

Pemain keturunan Depok yang siap bela Timnas Indonesia, Miliano Jonathans kembali unjuk kebolehan dalam laga teranyarnya bersama tim Liga Belanda, Vitesse.
Komentar Mengejutkan Si Doel hingga Suswono soal Banyak Gen Z Nganggur

Komentar Mengejutkan Si Doel hingga Suswono soal Banyak Gen Z Nganggur

Dalam debat perdana Pilgub Jakarta 2024 di JIExpo Kemayoran, Minggu (6/10/2024) malam, Cawagub DKI Jakarta nomor urut 3, Rano Karno atau si Doel
Heboh Dugaan Palsu pada Gelar Doctor HC Raffi Ahmad, Kemendikbudristek Bakal Usut dan Tindak Tegas, Ingatkan Pesan Ustaz Adi Hidayat Maaf Saja Tak Cukup...

Heboh Dugaan Palsu pada Gelar Doctor HC Raffi Ahmad, Kemendikbudristek Bakal Usut dan Tindak Tegas, Ingatkan Pesan Ustaz Adi Hidayat Maaf Saja Tak Cukup...

Ditjen Dikti Kemendikbudristek memastikan bahwa kampus Universal Institute of Professional Management (UIPM), yang beri gelar Doktor HC pada Raffi Ahmad tidak..
Tekan Motif Menanam 3 Juta Pohon di Jakarta, RIDO Bocorkan Alasannya

Tekan Motif Menanam 3 Juta Pohon di Jakarta, RIDO Bocorkan Alasannya

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil dam Suswono menekankan motif menanamkan tiga juta pohon di Jakarta
Mulai Malam Ini Lakukan Shalat Tahajud yang Punya 4 Keistimewaan, Kata Ustaz Adi Hidayat Bisa buat Rezeki dan Karir...

Mulai Malam Ini Lakukan Shalat Tahajud yang Punya 4 Keistimewaan, Kata Ustaz Adi Hidayat Bisa buat Rezeki dan Karir...

Dalam ceramahnya, Ustaz Adi mengatakan kalau shalat tahajud masuk kategori ibadah sunnah (tidak wajib), sehingga pengerjaannya pun disesuaikan kebutuhan, simak
Cagub Dharma Pongrekun Blak-blakan sebut Covid-19 Agenda Terselubung Asing: Saya Paham Betul

Cagub Dharma Pongrekun Blak-blakan sebut Covid-19 Agenda Terselubung Asing: Saya Paham Betul

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana blak-blakan menyebutkan Covid-19 merupakan agenda
Meski Sepele, Tolong Hindari Perbuatan ini Bikin Rezeki Berhenti, Buya Yahya Tegaskan bakal Kena Hukuman di Dunia

Meski Sepele, Tolong Hindari Perbuatan ini Bikin Rezeki Berhenti, Buya Yahya Tegaskan bakal Kena Hukuman di Dunia

Buya Yahya menyarankan perbuatan dosa ini harus dihindari agar tidak mempengaruhi aliran rezeki masih dilimpahkan oleh Allah SWT dan terhindar dari hukuman.
Selengkapnya