Bandung, tvOnenews.com - Pegi Setiawan akhirnya bernapas lega seusai dibebaskan dari tahanan Polda Jabar, karena terbukti penetapan tersangka dibatalkan demi hukum, Senin (8/7/2024).
Situasi Polda Jabar pun ramai akan kehadiran keluarga Pegi Setiawan yang menjemputnya.
Selain itu, sejumlah kuasa hukum Pegi Setiawan pun tampak mendampingi keluarga menjemput di Polda Jabar.
Terlihat dalam penjemputan tersebut ada pengacaara Toni RM dan koleganya bersama keluarga Pegi.
Ibu Pegi, Kartini pun masih setia menunggu kehadiran anaknya masih mengenakan kaus putih dan kerudung biru.
Meski demikian, sekira pukul 20.30 WIB, Pegi Setiawan masih belum dibebaskan.
Setelah sekira satu jam setelahnya, pukul 21.30 WIB, Pegi Setiawan akhirnya keluar dari tahanan Polda Jabar.
Belum ada keterangan resmi yang dikeluarkan Pegi Setiawan seusai bebas dari penetapan tersangka kasus Vina Cirebon.
Sebelumnya, Polda Jabar mengaku masih akan melakukan gelar perkara sebelum pembebasan Pegi Setiawan.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast pun menyatakan bahwa pihaknya masih memproses putusan sidang tersebut.
"Tentu kami akan mematuhi segala putusan dari hakim pengadilan dan secepatnya, sesegera mungkin kami akan penuhi sesuai dengan putusan dan hasil sidang praperadilan," kata Abast, Senin (8/7/2024).
"Kita menunggu, ya mudah-mudahan secepatnya kita akan segera mematuhi, tentunya sesuai dengan putusan," kata dia menambahkan.
Menurutnya, ada proses teknis yang harus dilalui sebelum Pegi Setiawan bisa menghirup udara bebas.
Pihak Polda Jabar pun berjanji untuk segera melakukan pembebasan atas nama pria 27 tahun tersebut.
"Jadi terkait dengan teknis, tentu akan berproses. Kita harus bersabar, kita akan melakukan secepatnya," ujar Abast.
Hal pertama yang akan dilakukan Polda Jabar, kata Abast, adalah menjalankan putusan sidang praperadilan yakni membebaskan Pegi.
Setelah itu, proses selanjutnya akan dilakukan termasuk untuk mengungkap siapa tersangka sebenarnya dari kasus pembunuhan Vina.(lgn)
Load more