LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Djuhandhani Rahardjo Puro
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Mabes Polri 'Akui' Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Beberkan Alasannya

Mabes Polri mendalami dugaan kemungkinan Pegi Setiawan adalah korban salah tangkap polisi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.

Selasa, 9 Juli 2024 - 02:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mabes Polri mendalami dugaan kemungkinan Pegi Setiawan adalah korban salah tangkap polisi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melihat proses kasusnya.

"Saya sampaikan bahwa putusan apakah ini salah tangkap atau tidak, ini kita masih melihat. Melihat sejauh mana proses yang ada," ucap Djuhandani, Senin (8/7/2024).

Menurut jenderal bintang satu itu, dikabulkannya gugatan praperadilan Pegi disebabkan karena adanya persyaratan formil yang tidak dipenuhi oleh penyidik.

Baca Juga :

"Karena kalau kita lihat dalam proses materi praperadilan tentu saja ada formil yang mungkin penyidik tidak melaksanakan formilnya," terang Djuhandani.

Kendati demikian, Djuhandani menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Ia menyebut bahwa Korps Bhayangkara ini akan tetap tunduk patuh pada putusan Pengadilan Negeri Kota Bandung.

"Walaupun tetap kita pada prinsip adalah praduga tak bersalah, kemudian apakah formil yang seperti kita ikuti bersama bahwa hakim juga menyampaikan ada formil yang tidak dipenuhi oleh penyidik," tutur dia.

"Namun pada prinsipnya, kita yang disampaikan karo penmas, kita akan tunduk dengan putusan ataupun putusan hakim yang sudah ada," pungkasnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan permohonan praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Dengan demikian, Pegi dinyatakan bebas atas statusnya sebagai tersangka.

"Mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya," kata hakim Eman Sulaeman di PN Bandung, Senin, 8 Juli 2024.

Eman mengatakan proses penetapan tersangka pada Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum.

Selain itu, Hakim Eman Sulaeman langsung memerintahkan Polda Jawa Barat agar segera membebaskan Pegi Setiawan dari tahanan setelah putusan dibacakan.

“Meminta termohon melepaskan pemohon dari tahanan,” tegasnya.

Dalam putusannya Hakim Eman Sulaeman menyatakan penetapan status tersangka terhadap Pegi Setiawan tidak sah secara hukum atau batal demi hukum.

Hakim tunggal Eman Sulaeman menilai, tidak ditemukan bukti satupun pemohon Pegi pernah dilakukan pemeriksaan sebagai calon tersangka oleh Polda Jabar sebagai termohon. Kecuali hanya pendapat hukum bahwa penetapan tersangka harus memenuhi persyaratan minimal adanya dua alat bukti.

Namun menurut hakim Eman Sulaeman, Polda Jawa Barat sebelumnya tidak pernah memeriksa saksi atau Pegi Setiawan sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini menyalahi prosedur penetapan seseorang menjadi tersangka yang diatur dalam KUHAP.

Sehingga kini status tersangka Pegi Setiawan ini gugur setelah memenangi sidang praperadilan.

Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Terungkap

Kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky terjadi pada Agustus 2016 dengan pelaku geng motor di Cirebon, Jawa Barat.

Polresta Cirebon menetapkan 11 anggota geng motor sebagai tersangka kasus pembunuhan disertai pemerkosaan tersebut.

Sebelumnya kasus kematian Vina dan Eky ditengarai akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi.

Namun, sejoli muda itu ternyata menjadi korban pembunuhan sadis oleh geng motor tersebut.

Hingga saat ini terdapat tiga orang tersangka pembunuhan dan pemerkosaan yang masih buron usai 8 tahun kasus tersebut.

Polisi mengungkap ketiga pelaku yang buron itu beridentitas Andi (23), Dani (20), dan Pegi alias Perong (22).

Sementara 8 pelaku lain yang telah menjalani masa hukumannya yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal

Adapun Polda Jawa Barat secara mengejutkan menghapus dua nama DPO lainnya usai menangkap terduga otak pelaku pembunuhan yakni Pegi Setiawan alias Perong. 

Diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon diusut kepolisian usai adanya Laporan Polisi yang dibuat oleh Iptu Rudiana. (rpi/raa)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bila PDIP Gabung Pemerintah, Pengamat sebut Kondisi Demokrasi Indonesia Bakal Jadi Ini

Bila PDIP Gabung Pemerintah, Pengamat sebut Kondisi Demokrasi Indonesia Bakal Jadi Ini

Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro, memperingatkan potensi ancaman bagi demokrasi, jika PDIP berkoalisi dengan pemerintahan Prabowo
Usai Bertubi-tubi Diterpa Cibiran Publik, Kondisi Terkini Murid Korban Video Syur Guru Gorontalo Jadi Begini

Usai Bertubi-tubi Diterpa Cibiran Publik, Kondisi Terkini Murid Korban Video Syur Guru Gorontalo Jadi Begini

Usai viralnya video syur antara murid dan guru di Gorontalo, hingga bertubi-buti menerpa cibiran publik, karena hal tersebut. 
Tanam 3 Juta Pohon Sangat Mungkin Dilakukan di Jakarta, Ridwan Kamil Beberkan Pengalaman dari Kota Lain

Tanam 3 Juta Pohon Sangat Mungkin Dilakukan di Jakarta, Ridwan Kamil Beberkan Pengalaman dari Kota Lain

Calon gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil menyebut program penanaman tiga juta pohon di Jakarta memungkinkan untuk direalisasikan. 
Maesyal Rasyid Janji Transformasi Pelayanan Publik Jika Terpilih Jadi Bupati Tangerang

Maesyal Rasyid Janji Transformasi Pelayanan Publik Jika Terpilih Jadi Bupati Tangerang

Calon Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid menwarkan sejumlah program kubunya dalam membangun tata kelola Pemerintahan Kabupaten Tangerang.
Ternyata ini Sedekah Terbaik agar Raih Rezeki Seluas Samudera, Ustaz Adi Hidayat Bilang Berikan ke Tiga Orang ini

Ternyata ini Sedekah Terbaik agar Raih Rezeki Seluas Samudera, Ustaz Adi Hidayat Bilang Berikan ke Tiga Orang ini

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan sedekah terbaik disarankan mengutamakan memberikan kepada tiga orang ini agar Allah SWT memberikan aliran rezeki dari segala arah.
Cagub Dharma Pongrekun Blak-blakan sebut Covid-19 Agenda Terselubung Asing: Saya Paham Betul

Cagub Dharma Pongrekun Blak-blakan sebut Covid-19 Agenda Terselubung Asing: Saya Paham Betul

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana blak-blakan menyebutkan Covid-19 merupakan agenda
Trending
Siap Perkuat Timnas Indonesia, Top Skor Klub Belanda Keturunan Depok Kirim Sinyal Keras Agar Dilirik Shin Tae-yong

Siap Perkuat Timnas Indonesia, Top Skor Klub Belanda Keturunan Depok Kirim Sinyal Keras Agar Dilirik Shin Tae-yong

Pemain keturunan Depok yang siap bela Timnas Indonesia, Miliano Jonathans kembali unjuk kebolehan dalam laga teranyarnya bersama tim Liga Belanda, Vitesse.
Komentar Mengejutkan Si Doel hingga Suswono soal Banyak Gen Z Nganggur

Komentar Mengejutkan Si Doel hingga Suswono soal Banyak Gen Z Nganggur

Dalam debat perdana Pilgub Jakarta 2024 di JIExpo Kemayoran, Minggu (6/10/2024) malam, Cawagub DKI Jakarta nomor urut 3, Rano Karno atau si Doel
Ternyata ini Sedekah Terbaik agar Raih Rezeki Seluas Samudera, Ustaz Adi Hidayat Bilang Berikan ke Tiga Orang ini

Ternyata ini Sedekah Terbaik agar Raih Rezeki Seluas Samudera, Ustaz Adi Hidayat Bilang Berikan ke Tiga Orang ini

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan sedekah terbaik disarankan mengutamakan memberikan kepada tiga orang ini agar Allah SWT memberikan aliran rezeki dari segala arah.
Heboh Dugaan Palsu pada Gelar Doctor HC Raffi Ahmad, Kemendikbudristek Bakal Usut dan Tindak Tegas, Ingatkan Pesan Ustaz Adi Hidayat Maaf Saja Tak Cukup...

Heboh Dugaan Palsu pada Gelar Doctor HC Raffi Ahmad, Kemendikbudristek Bakal Usut dan Tindak Tegas, Ingatkan Pesan Ustaz Adi Hidayat Maaf Saja Tak Cukup...

Ditjen Dikti Kemendikbudristek memastikan bahwa kampus Universal Institute of Professional Management (UIPM), yang beri gelar Doktor HC pada Raffi Ahmad tidak..
Usai Bertubi-tubi Diterpa Cibiran Publik, Kondisi Terkini Murid Korban Video Syur Guru Gorontalo Jadi Begini

Usai Bertubi-tubi Diterpa Cibiran Publik, Kondisi Terkini Murid Korban Video Syur Guru Gorontalo Jadi Begini

Usai viralnya video syur antara murid dan guru di Gorontalo, hingga bertubi-buti menerpa cibiran publik, karena hal tersebut. 
Maesyal Rasyid Janji Transformasi Pelayanan Publik Jika Terpilih Jadi Bupati Tangerang

Maesyal Rasyid Janji Transformasi Pelayanan Publik Jika Terpilih Jadi Bupati Tangerang

Calon Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid menwarkan sejumlah program kubunya dalam membangun tata kelola Pemerintahan Kabupaten Tangerang.
Tekan Motif Menanam 3 Juta Pohon di Jakarta, RIDO Bocorkan Alasannya

Tekan Motif Menanam 3 Juta Pohon di Jakarta, RIDO Bocorkan Alasannya

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil dam Suswono menekankan motif menanamkan tiga juta pohon di Jakarta
Selengkapnya