Jakarta, tvOnenews.com - Pegi Setiawan kini dapat menghirup udara bebas usai tak lagi mendekam di balik jeruji besi Ditreskrimum Polda Jawa Barat dikarenakan gugatan praperadilan yang dikabulkan Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Suka cita pun mewarnai keluarga dan tim kuasa hukum Pegi Setiawan usai Hakim Tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman membacakan putusannya.
Lantas keluarga beserta tim kuasa hukum ramai-ramai menggeruduk Polda Jawa Barat untuk menjemput kepulangan Pegi Setiawan.
Alhasil, sekira pukul 21.45 WIB Pegi Setiawan dibebaskan dari tahanan Ditreskrimum Polda Jawa Barat.
Isak tangis pun pecah kala Pegi Setiawan langsung bersujud di hadapan sang ibu yakni Kartini.
Suasana haru dan hiruk pikuk awak media bercampur saat Pegi Setiawan menampakkan diri dengan tubuh yang dilapisi sweater oranye dan celana panjang.
"Alhamdulillah rasanya sangat bahagia, sangat bangga, sangat terharu, dan tidak bisa diucapkan dengan kata-kata pokoknya," kata Pegi Setiawan saat wawancara eksklusif bersama tvOne, Jakarta, Senin (8/7/2024).
Usai bebas, Pegi pun menceritakan kisah hidupnya saat berada di ruang tahanan Ditreskrimum Polda Jawa Barat.
Kisah itu bermula kala dirinya ditangkap pihak Polda Jawa Barat dengan tuduhan sebagai pelaku utama kasus pemerkosaan disertai pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Selasa (21/5/2024).
Ia mengaku bertemu banyak tahanan berbagai kasus yang tengah menunggu penuntasan perkaranya di balik dinginnya jeruji besi tahanan Polda Jawa Barat.
"Saya mengucapkan terima kasih banyak, karena dari awal saya datang, saya diterima oleh baik dengan mereka (tahanan) dan saya dibimbing oleh mereka dengan baik sesuai dengan apa yang ada di situ," kata Pegi Setiawan.
Pegi Setiawan kembali mengingat momen kala itu dirinya yang tengah diselimuti rasa gundah gelisahnya saat berada di ruang jeruji besi.
Tak disangka ketakutan ia berubah menjadi perhatian oleh para tahanan hingga berbagi kisah hidup satu dengan lainnya.
Tak lupa kala waktu ibadah datang, ia bersama tahanan lainnya pun bergegas berdoa kepada Sang Pencipta.
"Setiap hari kita berdoa bersama, tertawa bersama, bersedih bersama, semua dilakukan bersama," katanya.
Hingga akhirnya waktu pembebasan Pegi Setiawan tiba usai putusan PN Bandung dibacakan.
Pegi mengaku sempat terharu kala berpamitan dengan para tahanan yang ada.
Sedikit ucapan perpisahan hingga doayangterlontar dari para tahanan turut mengantar langkah Pegi Setiawan pergi meninggalkan dinginnya ruang jeruji besi Polda Jawa Barat.
"Dan waktu yang memisahkan kita, saya mendoakan yang terbaik untuk mereka semua, begitupun mereka mendoakan yang terbaik untuk saya ke depannya," katanya.
Belakangan juga publik dihebohkan usai kepolisian menangkap satu dari tiga orang yakni Pegi Setiawan alias Perong.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan pelaku ditangkap pihaknya pada Selasa (21/5/2024) di Kota Bandung, Jawa Barat.
Bahkan, penangkapan Pegi Perong dinilai mampu membuka tabir misteri kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam.
Jules mengungkap Pegi Perong diduga sebagai otak pelaku pembunuhan terhadap sejoli muda Vina dan Eky.
Menurutnya dugaan Pegi Perong sebagai otak pelaku pembunuhan didapati pihak kepolisian dari pengungkapan kasus yang sebelumnya telah dilakukan.
"Tersangka Perong diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi pada Agustus 2016 silam," ungkap Jules dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (22/5/2024).
Sejak diduga melakukan aksi pembunuhan terhadap kedua korbannya itu, Pegi pun memulai pelariannya.
Jules mengaku Pegi kerap berpindah tempat dari persembunyiannya selam 8 tahun pelariannya.
"Polisi sempat mengalami kesulitan saat melacak keberadaan Perong. Selain berpindah tempat, diantaranya Cirebon dan Bandung," kata Jules.
Tak hanya itu, kepolisian turut mendapati pengakuan dari terduga pelaku tersebut saat dirinya melakukan pelarian.
Didapati terduga pelaku tersebut kerap bergonta-ganti namanya sebelum dibekuk pihak kepolisian.
"Dia berganti nama. Panggilan di tempat kerja (kuli bangunan) mengaku bernama Robi,’’ ungkapnya.
Di sisi lain, Polda Jawa Barat menghapus dua nama DPO pelaku pembunuhan tersebut Andi dan Dani.
Alasan penghapusan ditengarai dua DPO pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon fiktif belaka. (raa)
Load more