LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pegi Setiawan Bebas, Bagaimana Nasib Saka Tatal usai Menjalani Hukuman Pembunuhan Vina? Kuasa Hukum Siapkan untuk Kejutan Rakyat Indonesia ..
Sumber :
  • Kolase tvOnenews / Antara / tvOne

Pegi Setiawan Bebas, Bagaimana Nasib Saka Tatal usai Menjalani Hukuman Pembunuhan Vina? Kuasa Hukum Siapkan Kejutan buat Rakyat Indonesia ...

Kuasa hukum Saka Tatal tanggapi soal putusan dikabulkannya gugatan praperadilan Pegi Setiawan, ini akan membuka lembar baru pada kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Selasa, 9 Juli 2024 - 09:36 WIB

tvOnenews.com - Kuasa hukum Saka Tatal menanggapi soal putusan dikabulkannya gugatan praperadilan Pegi Setiawan, menyebut bahwa ini akan membuka lembar baru pada kasus pembunuhan Vina dan Eky di tahun 2016 silam.

Sebagaimana diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung memutuskan penetapan tersangka kasus pembunuhan Vina, Pegi Setiawan tidak sah.

Hal itu disampaikan Hakim tunggal Eman Sulaeman dalam sidang putusan praperadilan yang dilaksanakan pada Senin (8/7).

Pegi Setiawan
Pegi Setiawan bebas. (tvOnenews)

"Mengadili, mengabulkan praperadilan pemohon untuk seluruhnya. Menetapkan penetapan tersangka kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan beserta surat lainnya dinyatakan tidak sah dan batal secara hukum," kata Eman Sulaeman saat membacakan surat putusannya di PN Bandung, Senin (8/7/2024). 

Baca Juga :

Berdasarkan putusan tersebut, hakim meminta Polda Jabar untuk segera membebaskan Pegi Setiawan dari tahanan.

Tanggapan Saka Tatal soal dibebaskannya Pegi Setiawan yang divonis tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon oleh Polda Jabar beberapa waktu lalu.

Saat itu, Pegi Setiawan alias Perong  diamankan oleh pihak kepolisian Polda Jabar usai ditetapkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) selama delapan tahun.

Pada 26 Mei 2024, Polisi rilis Pegi alias Perong sebagai otak utama dan 2 DPO lainnya dianulir.

Namun, Pegi Setiawan bersikukuh bahwa dia bukan otak dari pembunuhan Vina dan juga tidak terlibat sama sekali.

Saka Tatal merupakan mantan terpidana dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina yang sudah bebas pada April 2020, ia menjalani hukuman 3 tahun 8 bulan.

Menurut kuasa hukum Saka Tatal, dikabulkannya praperadilan Pegi Setiawan ini menjadi angin segar guna membuka lembar baru pada kasus pembunuhan Vina dan Eky di tahun 2016 silam.

Tim Kuasa Hukum Saka Tatal mengajukan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat pada Senin siang.

Berbekal novum baru, kuasa hukum Saka Tatal mengajukan PK.

Adapun di sela-sela saat mengajukan PK bersama kuasa hukum di PN Cirebon, Saka Tatal menyatakan senang Pegi Setiawan bisa dibebaskan.

"Ketika mendengar Pegi bebas, alhamdulillah sangat senang karena peristiwanya aja tuh gimana, nggak jelas," ucapnya saat dijumpai di halaman PN Cirebon.

"Kasus ini sebenarnya terungkap sangat terang, tidak seperti dulu gelap," tambahnya.

"Jadi ketika waktu itu dikasih lihat oleh penyidik fotonya Pegi, bagaimana?" tanya kuasa hukum di hadapan media.

Pegi Setiawan
Saka Tatal dan Pegi Setiawan. (kolase tvOnenews.com)

Saka Tatal menegaskan bahwa dari awal foto yang ditunjukkan oleh polisi atau penyidik sudah berbeda dengan Pegi Setiawan yang ditahan oleh Polda Jabar.

Di tempat yang sama, pihak kuasa hukum Pegi Setiawan mengungkapkan bahwa akan ada kejutan untuk rakyat Indonesia demi terang benderangnya kasus pembunuhan Vina Cirebon.

"Ini semakin terang buat kami, akan ada kejutan-kejutan bagi rakyat Indonesia, terutama masalah novum PK kami," tutur Krisna Murti.

"Bahwa di sini disebutkan adanya pemerkosaan, adanya pembunuhan seperti diberitakan selama ini, bahwa kejadiannya itu tidak seperti apa yang disampaikan dalam kronologis yang dirangkai," terangnya.

Atas putusan praperadilan Pegi Setiawan, ini akan membuka kembali kasus yang menjerat Saka Tatal, di mana ia sudah menjalani hukuman usai didakwa sebagai pembunuh Vina Cirebon.

"Dengan dibebaskannya Pegi, bagaimana dengan kasus 2016, karena ini berkaitan dengan Saka yang sudah menjalani pidana ini, dan itu ada dalam putusan hakim," tuturnya.

"Justru kami meragukan telah terjadi dari awal penyidikan ini sampai dengan adanya putusan, itu pasti terencana dengan baik," tuturnya.

Pihak kuasa hukum berharap pengajuan peninjauan kembali (PK) Saka Tatal akan dikabulkan oleh majelis hakim demi terang benderangnya kasus pembunuhan Vina Cirebon. 

Update terbaru, Pegi Setiawan kini sudah bebas dari tuduhan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky. 

Pada Senin (8/7/2024) malam, Pegi Setiawan sudah bisa menghirup udara bebas dan kembali ke keluarganya. 

Di dalam sidang praperadilan, penetapan Pegi Setiawan menjadi tersangka terbukti tidak sesuai prosedur. 

Oleh karena itu, Hakim Eman Sulaeman yang memimpin jalannya sidang praperadilan menetapkan bahwa Pegi Setiawan tidak sah menjadi tersangka kasus Vina. (ind/iwh)
 



Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News, Klik di sini

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Mantan Superstar Red Sparks Terheran-heran Lihat Megawati Hangestri, Baru Tahu Ada Bintang Lapangan Andal dari Indonesia, Katanya Megatron...

Mantan Superstar Red Sparks Terheran-heran Lihat Megawati Hangestri, Baru Tahu Ada Bintang Lapangan Andal dari Indonesia, Katanya Megatron...

Eks bintang Red Sparks, Elizabeth Varga, ungkapkan kekagumannya saat lihat performa Megawati Hangestri. Terheran-heran ada pemain andal dari Indonesia yang...
Tiket Timnas Indonesia vs Jepang dan Arab Saudi Nyaris Ludes Total, PSSI Cuan Besar, Nominalnya Bahkan Sentuh Rp...

Tiket Timnas Indonesia vs Jepang dan Arab Saudi Nyaris Ludes Total, PSSI Cuan Besar, Nominalnya Bahkan Sentuh Rp...

"Kita lihat dari data, pertandingan Timnas Indonesia melawan Jepang ini sudah 60 ribu tiket terjual. Untuk melawan Arab Saudi saya lihat tinggal 2.800-an,"
Hasil Liga Inggris Semalam: Mo Salah Bawa Liverpool Kukuh di Puncak Klasemen usai Tendang Aston Villa hingga Manchester City Dipermak Brighton

Hasil Liga Inggris Semalam: Mo Salah Bawa Liverpool Kukuh di Puncak Klasemen usai Tendang Aston Villa hingga Manchester City Dipermak Brighton

Sebanyak enam pertandingan pekan ke-11 Liga Inggris 2024-2025 telah berlansgung semalam, di antaranya ada laga Brighton vs Manchester City hingga Liverpool vs Aston Villa.
Hari Pahlawan, Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif

Hari Pahlawan, Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif

Kualitas udara di DKI Jakarta, berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada Minggu pagi masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif.
Ini Hasil Lengkap Mudzakarah Perhajian

Ini Hasil Lengkap Mudzakarah Perhajian

Mudzakarah Perhajian Indonesia diikuti sejumlah ahli fiqih dari sejumlah ormas, akademisi, dan praktisi haji. Berikut isi lengkap Hasil Keputusan Mudzakarah.
Jadwal Lengkap Final Four Livoli Divisi Utama 2024: Ada Big Match Rajawali Pasundan Vs LavAni Navy

Jadwal Lengkap Final Four Livoli Divisi Utama 2024: Ada Big Match Rajawali Pasundan Vs LavAni Navy

Jadwal lengkap Final Four Livoli Divisi Utama 2024, bakal berlangsung sejumlah pertandingan seru termasuk big match antara Rajawali Pasundan Vs LavAni Navy.
Trending
Penyebab Timnas Indonesia Disanksi FIFA hingga Rp358 Juta Jelang Jamu Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Penyebab Timnas Indonesia Disanksi FIFA hingga Rp358 Juta Jelang Jamu Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Penyebab Timnas Indonesia disanksi FIFA hingga Rp358 juta jelang melawan Jepang dan Arab Saudi di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C terungkap.
Tak Malu-malu Lagi, Betrand Peto Minta Satu Hal ini ke Sarwendah: Setiap Hari…

Tak Malu-malu Lagi, Betrand Peto Minta Satu Hal ini ke Sarwendah: Setiap Hari…

Jauh sebelum perceraian Sarwendah dan Ruben Onsu, Betrand Peto ternyata sempat meminta permintaan khusus pada ibu sambungnya. Seperti apa? Simak artikelnya
Ragnar Oratmangoen Akui Kurang Suka Jakarta karena 2 Alasan, Meskipun Sangat Cinta Indonesia Negara Toleran dalam Beragama

Ragnar Oratmangoen Akui Kurang Suka Jakarta karena 2 Alasan, Meskipun Sangat Cinta Indonesia Negara Toleran dalam Beragama

Ragnar Oratmangoen sebagai pemain Timnas Indonesia ini menjelaskan, kalau ia merasa kurang nyaman atau suka dengan Kota Jakarta. Bukan tanpa alasan, berikut ..
Timnas Indonesia Dihujani 4 Sanksi FIFA Jelang Lawan Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Asisten Shin Tae-yong Terlibat!

Timnas Indonesia Dihujani 4 Sanksi FIFA Jelang Lawan Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Asisten Shin Tae-yong Terlibat!

Timnas Indonesia mendapatkan empat sanksi dari FIFA jelang melawan Jepang dan Arab Saudi di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Daftar Lengkap Sanksi FIFA untuk Timnas Indonesia Jelang Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi: Mulai dari Peringatan hingga Banned 4 Laga

Daftar Lengkap Sanksi FIFA untuk Timnas Indonesia Jelang Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi: Mulai dari Peringatan hingga Banned 4 Laga

Daftar lengkap sanksi FIFA untuk Timnas Indonesia jelang pertandingan melawan Jepang dan Arab Saudi di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Top 3 Bola: Ada Striker Baru Tahun 2025, Media Jepang Mendadak Panik, hingga Kevin Diks Bisa Main Lawan Jepang?

Top 3 Bola: Ada Striker Baru Tahun 2025, Media Jepang Mendadak Panik, hingga Kevin Diks Bisa Main Lawan Jepang?

Top 3 berita bola dan Timnas Indonesia di tvOnenews.com sepanjang Sabtu, 9 November 2024.
KPK Masih Kesulitan Lacak Lokasi Gubernur Kalimantan Selatan yang Kabur Usai Ditetapkan Tersangka

KPK Masih Kesulitan Lacak Lokasi Gubernur Kalimantan Selatan yang Kabur Usai Ditetapkan Tersangka

KPK sedang melacak beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat pelarian Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor alias Paman Birin, tersangka kasus dugaan suap lelang proyek di provinsi tersebut.
Selengkapnya
Viral