Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan upaya untuk mengusut kasus dugaan korupsi dalam tata kelola niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk 2015-2022.
Teranyar, Kejagung menyita sejumlah aset milik dari Harvey Moeis suami Sandra Dewi yang merupakan salah seorang tersangka dalam kasus tersebut.
"Ada lima bidang tanah, rumah dan bangunan. Satu ada di Jakarta Barat dan empat bidang ada di Jakarta Selatan," ucap Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Senin (8/7/2024).
Dengan penyitaan aset tersebut, Harli menjelaskan dapat memperkuat pembuktian keterlibatan suami Sandra Dewi itu dalam kasus korupsi PT Timah.
Sandra Dewi. Dok: Asprilla Dwi Adha-Antara
"Kita harapkan tentu ini juga bisa dapat memperkuat pembuktian terhadap yang bersangkutan," jelasnya.
Load more