Jakarta, tvOnenews.com - 49 hari ditahan, Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dinyatakan bebas. Dia mengaku ingin cepat-cepat main PS sepuasnya setelah semua hal ini berakhir.
Penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka batal demi hukum usai diputuskan di sidang praperadilan pada Senin (8/7/2024).
Pada malam harinya setelah putusan sidang, Pegi Setiawan beserta tim pengacara dan keluarganya masuk dalam ruangan khusus. Mereka pun baru benar-benar keluar sekira pukul 21.45 WIB.
Pegi Setiawan pun muncul dengan senyum sumringah. Dia mengaku sangat bahagia hingga rasa bahagianya itu tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata.
Pegi Setiawan saat bebas dari penjara. Dok: Rubby Jovan-Antara
Pada Selasa (9/7/2024) di salah satu wawancara, Pegi Setiawan mengatakan dirinya akan kembali bekerja.
Namun, sebelum bekerja, dia ingin berkumpul dengan keluarga dan bermain PS.
“Bisa bertemu keluarga, memeluk mama dan bapak. Rencana yang penting adalah kumpul keluarga, bercengkrama. Saya pribadi akan melanjutkan bekerja," kata Pegi Setiawan.
Pegi Setiawan mengaku ingin cepat-cepat main PS karena kegiatan itu merupakan hobinya selama ini.
"Hobi saya main PS. Sangat dirindukan di dalam (tahanan). Biasanya malam misalnya libur kerja hari Minggu main PS. Nah, pas di dalam (tahanan) itu tidak bisa. Jadi itu yang paling saya rindukan di dalam (tahanan),” ujar Pegi Setiawan.
"Insyaallah itu (main PS) mau sepuasnya. Mau melampiaskan kangen,” sambung dia.
Pada kesempatan itu, Pegi Setiawan juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan mendukungnya selama di tahanan hingga bebas dari penjara.
"Terima kasih kepada masyarakat Indonesia," pungkasnya. (nsi)
Load more