Jakarta, tvOnenews.com - Indonesia Audit Watch (IAW) menemukan dugaan tindak pidana manipulasi solar subsidi yang di jual ke industri di Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung.
Hal itu disampaikan Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus dalam keterangannya, Selasa (9/7/2024).
“Penyalahgunaan solar subsidi yang dijual ke industri di Belitung masih marak, dan distribusinya tidak tepat sasaran,” tegasnya.
Dalam temuan tersebut, manipulasi solar subsidi diduga dilakukan oleh PT DBA milik pengusaha inisial SOP di kawasan Air Merbau, Kecamatan Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung.
“Mereka bermain melalui SPBU, membeli secara massal solar subsidi yang harusnya diperuntukkan buat masyarakat,” ungkapnya.
Solar subsidi tersebut lantas ditimbun untuk selanjutnya dijual ke industri-industri di Belitung.
Load more