Ibu Vina, Sukaesih, juga mengharapkan hal yang sama dengan kakak Vina. Dia berharap pelaku pembunuhan anaknya yang sebenarnya bisa segera terungkap.
“Harapannya pelaku sebenarnya cepat ditangkap,” harap Sukaesih.
Pada Senin (8/7/2024), Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam.
Pada putusannya, hakim tunggal Eman Sulaeman menyebut penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan oleh Polda Jabar tidak sesuai dengan prosedur dan tidak sah menurut hukum yang berlaku.
“Menyatakan tindakan termohon sebagai tersangka pembunuhan berencana adalah tidak sah dan tidak berdasarkan hukum,” ujar Eman.
Baru-baru ini, Iptu Rudiana pernah muncul di salah satu foto perlombaan bulu tangkis.
Load more