ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pegi Setiawan.
Sumber :
  • Dok tvOnenews.com/Ilham Ariyansyah

Bebas dari Sel Tahanan, Pegi Setiawan 'Marah-marah' Tantang Saksi Ini Harus Berani Jujur di Hadapan Semua Warga Indonesia, Siapa Dia?

Pegi Setiawan yang saat ini bebas dari jeratan tuduhan pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, dengan menantang saksi ini agar berani dapat membuktikan kesaksiaannya.

Selasa, 9 Juli 2024 - 13:21 WIB

Bandung, tvOnenews.com - Pegi Setiawan menantang Aep agar dapat membuktikan kesaksiaannya atas kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon pada 2016.

Pegi yang saat ini bebas dari sel tahanan dan jeratan tuduhan pembunuhan Vina dan Eky Cirebon. 

Dia meminta Aep dapat membuktikan terkait keterangan saat sebagai saksi. 

“Aep ayo muncul, debat sama saya Aep. Kalau kamu laki-laki, kamu gentel, kamu harus berani buktikan. Saya tantang Aep,” tegasnya, di rumah Singgah di Jalan Sabang, Kota Bandung, Selasa (9/7/2024). 

Sementara itu, kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM siap melaporkan Aep kepada polri, yang diduga memberikan keterangan palsu saat menjadi saksi. 

Baca Juga

"Aep ditantang nih sama Pegi, yang dkesaksiannya tahu, Aep ditantang sama Pegi. Kalau Aep sudah muncul, kita laporkan Aep ya ke Polri," jelas Toni.tvonenews

Diketahui, Pegi Setiawan tidak terlebih dahulu pulang ke Cirebon, tapi lebih memilih datang ke rumah singgah untuk beristirahat sejenak.

Pegi Setiawan dapat menghirup udara bebas setelah Hakim tunggal Eman Sulaeman dalam amar putusannya menyatakan penetapan tersangka oleh Polda Jabar kepada Pegi tidak sah dan dibatalkan demi hukum.

"Mengadili, mengabulkan praperadilan proses penetapan kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan dibatalkan demi hukum," kata Eman saat membacakan amar putusan, Senin (8/7/2024).

Mendengar hal tersebut, isak tangis keluarga dan kerabat Pegi Setiawan pecah di PN Bandung.

Keluarga Pegi, yakni Ayah, ibu dan adiknya terlihat menangis tersedu-sedu setelah meraih kemenangan permohonan gugatan praperadilan tersebut.  

Mereka terlihat berpelukan bersama setelah mengetahui Pegi Setiawan akan segera bebas dari tahanan.  

"Alhamdulillah keputusan ini sesuai, terima kasih untuk hakim dan terima kasih atas semua dukungannya," ucap Kartini, ibunda Pegi di PN Bandung, Senin (8/7/2024). 

Dia juga puas dengan hasil praperadilan yang dibacakan hakim atas permohonan gugatan praperadilan yang dilayangkan Pegi. 

"Terima kasih banget atas dukungan masyarakat Indonesia, puas dengan hasil praperadilan," tegasnya.

Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM juga sudah menyiapkan beberapa hal yang akan dilakukan jika pihaknya menang sidang praperadilan yang digelar pada Senin (8/7/2024).

Toni mengatakan, pihaknya akan meminta setidaknya dua ganti rugi jika terbukti Polda Jabar melakukan kesalahan prosedur dalam penetapan tersangka Pegi Setiawan di sidang praperadilan.

Dia menjelaskan, pihaknya akan menuntut ganti rugi berupa pemulihan nama baik dan berkaitan dengan materi.

Adapun dua ganti rugi itu dibagi Toni menjadi kerugian materil dan immateril. 

"Ganti rugi itu ada dua, pertama ganti rugi materil," kata Toni, ditemui wartawan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024).

Dijelaskan Toni, sebagai kuli bangunan Pegi Setiawan memiliki pemasukan setiap bulannya.

Misalnya gaji sebulan adalah Rp3 juta, maka kerugian selama ditahan tiga bulan akan ditambahkan dan dituntut oleh pihak Pegi Setiawan.

Menurut Toni, masalah kerugian materil ini bukan berkaitan dengan besar kecilnya.

Namun, jika memang prosedur penetapan tersangka mengalami kesalahan, maka pihak kepolisian harus dikenai sanksi.

"Bukan masalah besar kecilnya, tapi masalah sanksi buat orang yang telah melakukan penangkapan tidak sesuai prosedur, penetapan tersangka tidak sesuai prosedur. Ini sanksi," tegas Toni.

Selanjutnya, ada pula kerugian immateril yang menyangkut pemulihan nama baik dan rasa malu karena sudah dituduh menjadi tersangka kasus pembunuhan.

"Tentu karena malu dituduh dan sebagainya itu (jumlah kerugiannya) tidak terbatas," kata dia.

"Bisa kami tuntut Rp 1 miliar, Rp 2 miliar, atau bisa saja Rp 1 triliun," sambung Toni.

Meski demikian, dia menuturkan masalah menuntut ganti rugi masih akan dibahas lebih lanjut setelah mendengar putusan sidang praperadilan hari ini.(iah/lkf)

Temukan semua yang Anda butuhkan berkaitan ramadhan! Jadwal puasa, artikel, video, serta hadis & ayat harian

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jangan Lewatkan! Syekh Ali Jaber Ingatkan Empat Amalan Istimewa di Hari Jumat Kedua Ramadhan

Jangan Lewatkan! Syekh Ali Jaber Ingatkan Empat Amalan Istimewa di Hari Jumat Kedua Ramadhan

Ramadhan adalah bulan yang penuh rahmat, terlebih hari ini adalah hari jumat yang dalam Islam yang memiliki banyak keutamaan dan keberkahan. Ini empat amalan yang kata Almarhum Syekh Ali Jaber jadi istimewa jika dilakukan di hari Jumst.
Mengerikan, Pria Ini Kejang-kejang Hingga Tewas Usai Lerai Perang Sarung di Cengkareng

Mengerikan, Pria Ini Kejang-kejang Hingga Tewas Usai Lerai Perang Sarung di Cengkareng

Seorang pria berinisial FK meninggal dunia usai melerai perang sarung di Depan Gedung Pemadam Kebakaran Semanan wilayah Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
KPK Tak Tutupi Lagi soal Asal Muasal Terseret Nama Ridwan Kamil dalam Kasus Korupsi Bank BJB (BJBR) Hingga Berujung Penggeledahan

KPK Tak Tutupi Lagi soal Asal Muasal Terseret Nama Ridwan Kamil dalam Kasus Korupsi Bank BJB (BJBR) Hingga Berujung Penggeledahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi awal saat melakukan penggeledahan rumah Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) belum lama ini.
Resmi Diumumkan Klub Portugal, Gelandang Serang Asal Belanda Hector Hevel Jadi Calon Pemain Naturalisasi Baru Timnas Malaysia 

Resmi Diumumkan Klub Portugal, Gelandang Serang Asal Belanda Hector Hevel Jadi Calon Pemain Naturalisasi Baru Timnas Malaysia 

Gelandang serang asal Belanda, Hector Hevel menjadi calon pemain naturalisasi baru Timnas Malaysia.
Tak Asal Geledah, KPK Sebut Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil Berdasarkan Petunjuk Penyidikan Kasus Dugaan Proyek Iklan Bank BJB

Tak Asal Geledah, KPK Sebut Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil Berdasarkan Petunjuk Penyidikan Kasus Dugaan Proyek Iklan Bank BJB

Tak asal geledah, KPK menyebut penggeledahan rumah eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil berdasarkan petunjuk penyidikan kasus dugaan korupsi proyek iklan Bank BJB.
Simak! Ini Layanan Gerai Zakat Baznas di 31 Mal se-Jabodetabek

Simak! Ini Layanan Gerai Zakat Baznas di 31 Mal se-Jabodetabek

Untuk mempermudah muzaki dalam menunaikan zakat pada bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menghadirkan layanan Gerai Zakat
Trending
Resmi! Daftar Terbaru Skuad Timnas Indonesia Pilihan Patrick Kluivert untuk Laga Lawan Australia dan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Resmi! Daftar Terbaru Skuad Timnas Indonesia Pilihan Patrick Kluivert untuk Laga Lawan Australia dan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Daftar terbaru skuad Timnas Indonesia untuk menghadapi Australia dan Bahrain di ronde ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Media China Tiba-tiba Ucapkan Selamat Tinggal ke Timnas Indonesia, Sebut Skuad Patrick Kluivert saat Ini...

Media China Tiba-tiba Ucapkan Selamat Tinggal ke Timnas Indonesia, Sebut Skuad Patrick Kluivert saat Ini...

Timnas Indonesia mendapat salam perpisahan dari media China, apa maksud dari media China ucapkan selamat tinggal ke Skuad Garuda asuhan Patrick Kluivert ini?
2 Keputusan FIFA Paksa Patrick Kluivert Coret Banyak Pemain Timnas Indonesia Lawan Australia, Siapa Saja?

2 Keputusan FIFA Paksa Patrick Kluivert Coret Banyak Pemain Timnas Indonesia Lawan Australia, Siapa Saja?

Dua keputusan FIFA yang menjadi sebuah regulasi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 memaksa Patrick Kluivert harus mencoret tujuh pemain Timnas Indonesia saat melawan Australia.
Ternyata Bukan ke Jepang atau Turki? Calon Juara V-League Ini Diam-diam Siapkan Dana Besar untuk Bajak Megawati Hangestri

Ternyata Bukan ke Jepang atau Turki? Calon Juara V-League Ini Diam-diam Siapkan Dana Besar untuk Bajak Megawati Hangestri

Bukan jauh-jauh ke Turki ataupun Jepang, media Korea sebut Megawati Hangestri bakal berlabuh ke calon juara V-League ini jika pergi dari Red Sparks musim depan.
Fuji Tak Masuk Kriteria Menantu Impian Venna Melinda? Verrell Bramasta Pernah Bilang Mamanya Paling Suka Cewek yang...

Fuji Tak Masuk Kriteria Menantu Impian Venna Melinda? Verrell Bramasta Pernah Bilang Mamanya Paling Suka Cewek yang...

Kedekatan Fuji dan Verrell Bramasta semakin menarik perhatian publik. Namun, apakah Fuji memenuhi kriteria menantu idaman bagi ibunda Verrell, Venna Melinda?
Gara-Gara FIFA Unggah Pernyataan Pemain Timnas Indonesia Mees Hilgers, Media Irak Dibuat Heboh: Menarik Perhatian Dunia

Gara-Gara FIFA Unggah Pernyataan Pemain Timnas Indonesia Mees Hilgers, Media Irak Dibuat Heboh: Menarik Perhatian Dunia

Media Irak bereaksi setelah FIFA mengunggah pernyataan pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers di media sosialnya.
Tagihan Misterius LPEI ke Sritex Senilai Rp1,13 Triliun, Tak Ada Catatan Pembiayaan Tapi Tagih Utang Jumbo: Kapan Transaksinya?

Tagihan Misterius LPEI ke Sritex Senilai Rp1,13 Triliun, Tak Ada Catatan Pembiayaan Tapi Tagih Utang Jumbo: Kapan Transaksinya?

Berdasarkan data Tim Kurator Sritex, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Eximbank tercatat sebagai kreditor konkuren yang menagih utang ke Sritex sebesar Rp1,1 triliun.
Selengkapnya
Viral