Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menilai seluruh Komisioner KPU RI sekarang harus dipertimbangkan lagi. Namun, hal itu tidak harus menunda pelaksanaan Pilkada yang digelar pada November 2024.
"Pergantian semua Komisioner KPU perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda Pilkada pada November mendatang, juga tanpa harus membatalkan hasil pemilu yang sudah selesai diputus atau dikonfirmasi oleh MK. Pilpres dan Pilleg 2024 sebagai hasil kerja KPU sekarang sudak selesai, sah, dan mengikat," jelas Mahfud. (saa/lgn)
Load more