Jakarta, tvOnenews.com - Keluarga Vina tetap yakin bahwa ada 3 tersangka DPO kasus pembunuhan Vina yang belum ditangkap polisi, meski sebelumnya telah dihapus.
Pada Mei 2024 lalu, setelah menangkap Pegi Setiawan Polda Jabar tiba-tiba menghapus 3 tersangka DPO kasus Vina yakni Dani dan Andi, menjadi hanya satu yakni Pegi alias Perong.
Saat itu, disebutkan bahwa Pegi alias Perong adalah Pegi Setiawan yang sudah ditangkap sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina.
Sayangnya, di sidang praperadilan terbukti penetapan tersangka Pegi Setiawan bermasalah sehingga kini ia dibebaskan dari kasus kematian Vina.
Setelah kasus ini berjalan, pihak keluarga Vina tetap yakin ada tiga orang tersangka DPO pembunuhan yang kini masih berkeliaran.
Oleh karena itu, kakak Vina, Marliyana bertekad untuk terus mencari tiga orang yang diduga telah membunuh adiknya itu.
"Langkah ke depannya ya tentunya kami akan tetap mencari pelaku yang sebenarnya," tegas Marliyana, dikutip Selasa (9/7/2024).
"Sejauh ini, kami masih meyakini tiga DPO itu," sambungnya.
Pada tahun 2016, Vina dibunuh bersama dengan kekasihnya bernama Eky di sebuah lahan kosong.
Ayah Eky, Iptu Rudiana kemudian melaporkan kasus tersebut dengan keterangan telah mendapatkan kesaksian dari seorang warga yang menyaksikan kejadian bernama Aep.
Marliyana mengatakan, pada waktu itu pihak keluarga telah menyerahkan semua urusan kasus kepada Iptu Rudiana.
Sebab, Iptu Rudiana adalah ayah Eky yang juga korban, sekaligus polisi yang paham hukum.
Namun, setelah kasus Vina semakin rumit saat ini, Iptu Rudiana menghilang dan tidak memberikan penjelasan apapun.
Oleh karenanya, Marliyana mengatakan dirinya sangat berharap agar Iptu Rudiana bisa muncul memberikan keterangan.
"Saya pribadi kepada Pak Rudiana, saya sangat mengharapkan dia untuk muncul. Muncul memberi ketangan juga, karena memang dari awal keluarga semuanya menyerahkan ke Pak Rudiana," ujar Marliyana. (iwh)
Load more