LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Akhirnya Hirup Udara Bebas! Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Tak Terbukti Bersalah soal Kasus Kerangkeng Manusia
Sumber :
  • tim tvone

Akhirnya Hirup Udara Bebas! Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Tak Terbukti Bersalah soal Kasus Kerangkeng Manusia

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Stabat menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Pearangin Angin soal kerangkeng manusia.

Selasa, 9 Juli 2024 - 16:22 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Stabat menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Pearangin Angin soal kasus kerangkeng manusia.

Hakim menyatakan Terbit tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar tindak pidana perdagaan orang (TPPO), yang mana sebelumnya dituntut 14 tahun dan pembayaran restitusi sebesar Rp2,3 miliar.

Adapun sidang putusan tersebut digelar di PN Stabat, Senin (8/7/2024) kemarin.

"Satu menyatakan terdakwa Terbit Rencana Perangin Angin alias Pak Terbit di atas tidak terbukti secara sah dalam dakwaan alternatif kesatu pertama dan kedua, kedua pertama dan kedua ketiga, keempat, kelima dan keenam," ujar hakim Andriansyah saat membacakan putusan dilansir, Selasa (9/7/2024).

Baca Juga :

Selanjutnya, hakim menuturkan mantan Bupati Langkat Terbit akan dikembalikan haknya, serta sejumlah kendaraan dan pabrik kelapa sawit yang disita.

"Menyatakan permohonan restitusi tidak dapat diterima," tambahnya.

Seusai persidangan, Terbit Rencana Perangin Angin menjunjung tinggi majelis hakim PN Stabat, karena dinilai masih murni menjalankan tugasnya.

"Terima kasih juga kepada majelis hakim yang memberikan putusan bebas kepada saya, karena itu memang persidangan sebenarnya," kata Terbit.

"Kita ucapkan kepada pengadilan Stabat yang masih murni yang untuk menjalankan tugasnya," tambahnya.

Sebelumnya, kasus tersebut bermula saat penemuan kerangkeng manusia atau penjara di kediaman mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, pada Januari 2022.

Terbit dinilai tidak memiliki izin untuk menjalankan kegiatan rehabilitasi karena ditemukan dugaan perbudakan modern di kediamannya.

Temuan itu bermula dari penggeladahan rumah Terbit Perangin Angin oleh KPK yang didampingi Polisi.

Dari penyelidikan awal, Polda Sumut menyampaikan kerangkeng manusia yang ada di rumah Terbit Rencana Perangin Angin sudah berdiri sejak 10 tahun lalu atau pada tahun 2012.

Kerangkeng manusia tersebut dilaporkan dijadikan tempat rehabilitasi narkoba atau tempat penitipan anak oleh orang tuanya terkait kenakalan remaja.

Namun, ternyata Terbit tak punya izin untuk menjalankan kegiatan rehabilitasi tersebut dan ditemukan indikasi perbudakan modern di rumah itu.

Selain itu, kerangkeng manusia itu diduga sebagai kedok perbudakan modern, karena mereka juga dipekerjakan di perkebunan kelapa sawit milik Terbit.

Bahkan, Komnas HAM turut melakukan penyelidikan yang menyebut adanya dugaan penganiayaan kepada penghuni kerangkeng manusia tersebut.

Sementara itu, dalam penyelidikan polisi disebutkan ada tiga orang meninggal dunia akibat dianiaya di kerangkeng manusia itu.(lgn)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pemain Keturunan Indonesia Asuhan Jose Mourinho Diminati Klub Italia

Pemain Keturunan Indonesia Asuhan Jose Mourinho Diminati Klub Italia

Napoli dikabarkan siap untuk merogoh kocek demi membawa Jayden Oosterwolde ke Italia. 
Fans Timnas Indonesia Full Senyum, PSSI Siapkan Perubahan Besar Buat Sepak Bola Wanita di Tanah Air

Fans Timnas Indonesia Full Senyum, PSSI Siapkan Perubahan Besar Buat Sepak Bola Wanita di Tanah Air

Fans Timnas Indonesia mendapat kabar baik usai PSSI berjanji bakal memperbaiki kualitas sepak bola wanita di Tanah Air demi bersaing di kancah internasional.
Vonis Hakim Tehadap Eks Bupati Tanah Bumbu Tak Berdasar, Ini Buktinya

Vonis Hakim Tehadap Eks Bupati Tanah Bumbu Tak Berdasar, Ini Buktinya

DPN PERMAHI menegaskan bahwa majelis hakim Pengadilan Tipikor Banjarmasin disebut telah melakukan keliru menerapkan hukum terhadap mantan Bupati Tanah Bumbu.
Legislatif Maros Diperiksa Bawaslu Dugaan Hina Pemilih Kotak Kosong

Legislatif Maros Diperiksa Bawaslu Dugaan Hina Pemilih Kotak Kosong

Anggota DPRD Maros, Sulawesi Selatan, Marjan Massere, memenuhi undangan klarifikasi tim sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu).
Terungkap, Sosok Perempuan Temani Polisi Pemukul Sopir Taksi Online di Jaksel

Terungkap, Sosok Perempuan Temani Polisi Pemukul Sopir Taksi Online di Jaksel

Kasus dugaan pemukulan yang melibatkan anggota polisi di Jakarta Selatan kini tengah ditangani oleh Propam Polda Maluku. 
Ahmad Syaikhu Tampung Aspirasi Warga Bandung: Dari Kesejahteraan Ojol, Lahan Parkir, hingga Banjir dan Masalah Sampah

Ahmad Syaikhu Tampung Aspirasi Warga Bandung: Dari Kesejahteraan Ojol, Lahan Parkir, hingga Banjir dan Masalah Sampah

Aspirasi warga ditampung Ahmad Syaikhu kala menikmati sarapan bersama masyarakat Kota Bandung di Sekretariat Bersama (Sekber) Jabar ASIH, Rabu (6/11/2024).
Trending
Tolak Tawaran Hampir Rp7 Miliar Rupiah, Pemain Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Dapat Pujian di Forum Oxford United

Tolak Tawaran Hampir Rp7 Miliar Rupiah, Pemain Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Dapat Pujian di Forum Oxford United

Pemain Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan, mendapatkan pujian dari suporter Oxford United karena dinilai telah menolak penawaran senilai Rp6,9 miliar rupiah.
Timnas Indonesia Ditunggu 'Hadiah' Besar dari FIFA untuk Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi jika Mampu Menang

Timnas Indonesia Ditunggu 'Hadiah' Besar dari FIFA untuk Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi jika Mampu Menang

Timnas Indonesia sudah ditunggu hadiah besar dari FIFA menjelang laga kontra Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada bulan November ini.
Setelah Tak Ada Ruben Onsu di Rumah, Betrand Peto Beranikan Diri Bicara Kepada Sarwendah Bahwa Dia Sebenarnya...

Setelah Tak Ada Ruben Onsu di Rumah, Betrand Peto Beranikan Diri Bicara Kepada Sarwendah Bahwa Dia Sebenarnya...

Setelah tak ada Ruben Onsu, Betrand Peto beranikan diri untuk bicara jujur kepada Sarwendah tentang kriteria perempuan idamannya yang harus seperti Sarwendah.
Suporter Belanda Minta Mees Hilgers Tolak Panggilan Timnas Indonesia di Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi Sekalipun Cederanya Ringan

Suporter Belanda Minta Mees Hilgers Tolak Panggilan Timnas Indonesia di Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi Sekalipun Cederanya Ringan

Para suporter klub Belanda meminta Mees Hilgers tidak usah membela Timnas Indonesia, yang akan menghadapi Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Justin Hubner Susul Maarten Paes Jelang Timnas Indonesia Hadapi Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Justin Hubner Susul Maarten Paes Jelang Timnas Indonesia Hadapi Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Justin Hubner memberi update soal kapan dirinya berangkat ke Indonesia demi memperkuat Timnas Indonesia jelang laga kontra Jepang dan Arab Saudi bulan ini.
PSSI Gerak Cepat Siapkan Striker Keturunan setelah Naturalisasi Kevin Diks Disetujui DPR, Tiga Nama Ini Jadi Sorotan...

PSSI Gerak Cepat Siapkan Striker Keturunan setelah Naturalisasi Kevin Diks Disetujui DPR, Tiga Nama Ini Jadi Sorotan...

Yunus Nusi menyebut PSSI tak mau terlalu terburu-buru dalam mengambil keputusan meski mendapatkan rekomendasi cukup banyak pemain yang berposisi sebagai striker
Tak Disangka Sahabat Baru Megawati Hangestri ini Dulu Pernah Remehkan Kemampuan Megatron, Dia Sempat Bilang...

Tak Disangka Sahabat Baru Megawati Hangestri ini Dulu Pernah Remehkan Kemampuan Megatron, Dia Sempat Bilang...

Selain Megawati Hangestri, Red Sparks pada musim ini mengandalkan pemain asing yang sudah terbukti ketajamannya di Liga Voli Korea tahun lalu, Vanja Bukilic.
Selengkapnya
Viral