Jakarta, tvOnenews.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah tim hukum PDIP, Donny Tri Istiqomah terkait kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat mantan caleg PDIP yang kini buron, Harun Masiku.
Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK menyita empat buah handphone yang diduga terkait kasus Harun Masiku.
"3 Juli 2024, hari Rabu kemarin, penyidik KPK yang dipimpin oleh Saudara Rossa itu berjumlah 16 orang datang ke rumah Doni Istiqomah. Mereka datang itu melakukan pemeriksaan, melakukan penggeledahan, melakukan juga penyitaan." kata kuasa hukum Donny, Johannes Tobing di gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Dalam penggeledahan dan pemeriksaan yang berlangsung selama sekitar empat jam itu, tim penyidik menyita handphone.
Johannes menyebut, handphone yang disita tim penyidik merupakan milik istri Donny.
"Diambil dari rumahnya, kediaman Pak Donny itu ada handphone, ada alat komunikasi handphone ada empat yang diambil, jadi dua itu milik istrinya," kata anggota Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Pusat PDIP tersebut.
Donny Tri Istiqomah sebelumnya pernah diperiksa dalam proses penyidikan dan persidangan kasus dugaan suap penetapan PAW anggota DPR ini.
Load more