Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar alias Gus Imin menanggapi sidang praperadilan Pegi Setiawan terkait penetapan tersangka oleh Polda Jabar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Dalam sidang praperadilan tersebut, majelis hakim mengabulkan gugatan Pegi Setiawan terkait penetapan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 batal demi hukum.
Gus Imin mengungkapkan kondisi tersebut bisa membuat kegaduhan, lantaran proses hukum yang berjalan tidak sesuai.
"Ini menyedihkan," kata Gus Imin di Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Gus Imin lantas meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi penindakan kasus kriminal di Indonesia.
"Saya minta kepada Kapolri untuk betul-betul melakukan pengawasan, dan penindakan, sehingga masyarakat tidak dirugikan, baik di Cirebon, di mana, kemarin di Sumatera Utara, dan di beberapa daerah lainnya," tegasnya.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Bandung, mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan oleh tim kuasa hukum Pegi Setiawan terhadap Polda Jabar.
"Mengadili mengabulkan praperadilan proses penetapan kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah, dan dibatalkan demi hukum," kata hakim tunggal Eman Sulaeman dalam sidang putusan di PN Bandung, Senin (8/7/2024).
Eman mengatakan bahwa penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky oleh Polda Jabar tidak sesuai dengan prosedur dan tidak sah menurut hukum yang berlaku.
"Menyatakan tindakan termohon sebagai tersangka pembunuhan berencana adalah tidak sah dan tidak berdasarkan hukum," tutur dia.
Dia mengatakan bahwa atas permohonan tersebut, maka hakim telah mengabulkan apa yang telah diajukan sehingga sidang praperadilan selesai.
"Memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan kepada pemohon memerintahkan kepada termohon untuk melepaskan pemohon dan memulihkan harkat martabat seperti semula," kata dia.
Pegi Setiawan akhirnya pulang
Ratusan warga menyambut kepulangan Pegi Setiawan di rumah keluarganya, wilayah Cirebon, Jawa Barat, Selasa (9/7/2024) siang.
Berdasarkan laporan siaran langsung tvOne, tampak ratusan warga yang terdiri dari keluarga besar dan tetangga Pegi Setiawan menyambut Pegi yang tiba di rumahnya.
Terlihat di depan rumah Pegi terdapat tenda untuk para warga yang menyambut Pegi.
Para warga tampak berebut ingin mendekati Pegi untuk sekadar menanyai kabar.
Tiba di rumah, Pegi langsung masuk ke dalam rumah dan bertemu dengan keluarga besarnya yang sudah menahan rasa rindu.
Adik Pegi Setiawan, Lusiana mengaku tidak menyangka dengan sambutan dari warga yang sangat meriah. Lusiana kaget dengan jumlah warga yang menyambut kakaknya.
"Masyaallah segini padatnya menyambut kakak saya," kata Lusiana di rumah Pegi.
"Alhamdulillah bersyukur banget kami enggak nyangka sebegini banyaknya yang datang," sambung Lusiana.
Lusiana mengungkapkan bahwa kakaknya belum ada jadwal apa pun saat tiba di Cirebon.
Terpenting bagi Lusiana, Pegi Setiawan bertemua dengan keluarga besar yang sudah lama tidak berkomunikasi.
"(Keluaraga) tanya kabar, kangen-kangenan, kita kumpul dulu sama keluarga," ujar Lusiana.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung memutuskan penetapan tersangka kasus pembunuhan Vina, Pegi Setiawan tidak sah.
Ucapan terima kasih Pegi Setiawan
Pegi Setiawan akhirnya bernapas lega seusai dibebaskan dari penjara Polda Jabar dengan senyuman, Senin (8/7/2024) malam.
Sekira pukul 21.30 WIB, Pegi Setiawan keluar dari tahanan Polda Jabar mengenakan kaus oranye menyapa wartawan yang menunggunya.
Pegi Setiawan yang didampingi kuasa hukum dan keluarga besarnya pun akhirnya bersuara terkait pembebasannya tersebut.
"Saya Pegi Setiawan, terima kasih banyak kepada masyarakat Indonesia yang mendukung saya sudah mendoakan saya. Saya mengucapkan terima kasih juga kepada Presiden Bapak Jokowi dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan tim lainnya," ujar Pegi Setiawan.
Dengan senyuman, Pegi Setiawan turut berterima kasih kepada masyarakat Indonesia yang telah mendukungnya hingga sekarang.
Dia tak lupa mengucapkan syukur seusai dibebaskan dari penjara, karena tidak terbukti sebagai tersangka kasus Vina Cirebon.
"Saya mengucapkan netizen Indonesia yang mendukung saya dan mendoakan, saya mengucapkan terima kasih kepada wartawan di Indonesia sudah mau mendukung saya, saya mengucapkan tim kuasa hukum saya sudah membela saya, ucapkan terima kasih banyak," jelasnya.(ant/lgn)
Load more