Asep Edi menyebut, penangkapan para tersangka dilakukan berdasarkan 26.048 laporan polisi yang diterbitkan.
"Dapat kami sampaikan bahwa, selama periode tersebut, Satgas Penanggulangan Narkoba tingkat Mabes dan Polda jajaran telah berhasil menangkap 38.194 tersangka," ucap Asep saat konferensi pers, Selasa (9/7/2024).
Dari puluhan ribu tersangka ini, Asep merincikan, 6.314 di antaranya dilakukan rehabilitasi. Sebab, mereka hanya pengguna bukan pengedar.
Asep menyebut pihaknya juga turut menyita berbagai barang bukti narkoba. Seperti sabu, ekstasi, hingga ganja.
"Sabu seberat 4,4 ton, ekstasi sebanyak 2.618.471 butir, ganja seberat 2,1 ton, kokain seberat 11,4 kilogram, tembakau gorila seberat 1,28 ton," jelas dia.
"Ketamine seberat 32,2 kilogram, heroin seberat 86 gram, dan obat keras sebanyak 16.704.357 butir," tambahnya.(rpi/lgn)
Load more