LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kolase Hotman Paris dan Pegi Setiawan dalam pusaran kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Usai Menang Sidang Praperadilan, Hotman Paris Prediksi Polda Jawa Barat Bisa Kembali Tersangkakan Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon, Ini Buktinya...

Kasus pemerkosaan disertai pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat menyimpan kontroversinya usai putusan sidang praperadilan Pegi Setiawan.

Rabu, 10 Juli 2024 - 00:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pemerkosaan disertai pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon masih menyimpan kontroversinya usai putusan sidang praperadilan Pegi Setiawan.

Teranyar, euforia kemenangan santer diperlihatkan kubu Pegi Setiawan usai memenangkan sidang praperadilan terkait penetapan tersangka oleh Polda Jawa Barat.

Diketahui bebasnya Pegi Setiawan dari status tersangka kasus Vina Cirebon diputus oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Senin (8/7/2024).

Putusan tersebut dibacakan oleh Hakim Tunggal PN Bandung yakni Eman Sulaeman pada Senin (8/7/2024).

Dalam putusannya terdapat pula perintah terhadap Polda Jawa Barat yang disebut sebagai pihak termohon untuk memulihkan harkat martabat Pegi Setiawan.

Baca Juga

"Memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan dan memerintahkan kepada termohon untuk melepaskan pemohon dan memulihkan harkat martabat seperti semula," kata Hakim Eman saat membacakan putusannya, Jakarta, Senin (8/7/2024).

Hotman Paris Beberkan Langkah Polda Jawa Barat usai Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Teranyar, kubu keluarga almarhumah Vina turut angkat bicara di tengah euforia kemenangan sidang praperadilan Pegi Setiawan.

Kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris mengatakan kemenangan Pegi Setiawan pada sidang praperadilan tak berarti secara murni bebas dari pusaran perkara pembunuhan 2016 silam.

"Banyak masyarakat bersorak-sorak Pegi bebas. Memang benar Pegi bebas tapi bebasnya itu bebas perkara praperadilan. Artinya belum bebas dari pokok perkara," kata Hotman Paris dalam unggahan video akun instagramnya @hotmanparisofficial dikutip Selasa (9/7/2024).

"Perkara praperadilan itu hanya soal teknis prosedural, hukum acara yang menurut majelis hakim Pegi belum diperiksa sebagai calon tersangka atau saksi sudah langsung ditetapkan sebagai tersangka," sambungnya.

Hotman Paris menuturkan kemungkinan adanya penyidik yang mengambil langkah baru dalam keterlibatan Pegis Setiawan.

Ia memaparkan kemungkinan Pegi Setiawan untuk kembali menjadi tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon terbuka lebar.

Pasalnya, sidang praperadilan hanya memutuskan adanya kesalahan prosedural penetapan tersangka yang dilakukan Polda Jawa Barat terhadap Pegi Setiawan.

"Kemungkinan pertama penyidik kembali memeriksa Pegi dengan mengikuti hukum pidana yang benar yaitu memanggil sebagai saksi. Kedua menetapkan sebagai tersangka dan kemudian melimpahkan ke kejaksaan. Itu bisa dilaksanakan oleh penyidik dalam hitungan hari atau dalam hitungan minggu berikutnya," katanya.

Di sisi lain, kata Hotman Paris, hal itu hanya bersifat memaknai putusan sidang praperadilan Pegi Setiawan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Menurutnya makna ini disampaikan untuk memberi penjelasan kepada masyarakat terkait putusan sidang praperadilan itu.

"Jadi masyarakat harus mengerti dulu, ini bebas bukan bebas pokok perkara ada kemungkinan ya bebas hanya sebentar habis itu penyidik mulai lagi dengan mengikuti prosedur yang benar," ungkapnya.

Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Terungkap

Kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky terjadi pada Agustus 2016 dengan pelaku geng motor di Cirebon, Jawa Barat.

Polresta Cirebon menetapkan 11 anggota geng motor sebagai tersangka kasus pembunuhan disertai pemerkosaan tersebut.

Sebelumnya kasus kematian Vina dan Eky ditengarai akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi.

Namun, sejoli muda itu ternyata menjadi korban pembunuhan sadis oleh geng motor tersebut.

Hingga saat ini terdapat tiga orang tersangka pembunuhan dan pemerkosaan yang masih buron usai 8 tahun kasus tersebut.

Polisi mengungkap ketiga pelaku yang buron itu beridentitas Andi (23), Dani (20), dan Pegi alias Perong (22).

Sementara 8 pelaku lain yang telah menjalani masa hukumannya yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal

Adapun Polda Jawa Barat secara mengejutkan menghapus dua nama DPO lainnya usai menangkap terduga otak pelaku pembunuhan yakni Pegi Setiawan alias Perong. 

Diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon diusut kepolisian usai adanya Laporan Polisi yang dibuat oleh Iptu Rudiana. (raa)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jadikan Konsumen Sebagai Mitra, SNJ Berdayakan Pelaku UMKM

Jadikan Konsumen Sebagai Mitra, SNJ Berdayakan Pelaku UMKM

Guna memperkuat jalinan relasi bisnis dengan segenap stakeholder termasuk dengan para konsumennya, PT Suri Nusantara Jaya (SNJ) sebagai perusahaan yang bergerak dibidang distributor daging halal dan cold storage menggelar pertemuan.
Naturalisasinya Terganjal Aturan FIFA, 2 Bintang Keturunan yang Sudah di Indonesia Ini Bisa Jadi Opsi Timnas Gantikan Mitchel Bakker

Naturalisasinya Terganjal Aturan FIFA, 2 Bintang Keturunan yang Sudah di Indonesia Ini Bisa Jadi Opsi Timnas Gantikan Mitchel Bakker

Proses naturalisasi Mitchel Bakker terganjal aturan FIFA, Timnas Indonesia bisa memilih 2 pemain keturunan yang sudah di Tanah Air ini sebagai opsi amunisi.
Jadwal Drawing Grup Piala Asia U-17 2025: Nova Arianto Harus Hati-hati, Bisa Terjebak di Grup Neraka

Jadwal Drawing Grup Piala Asia U-17 2025: Nova Arianto Harus Hati-hati, Bisa Terjebak di Grup Neraka

Drawing grup Piala Asia U-17 akan dilakukan di Kantor AFC, Kuala Lumpur pada Kamis (23/1/2025). 
Dzikir Singkat Gugurkan Dosa dan Kabulkan Segala Doa, Ustaz Adi Hidayat: Ini Mengandung Perintah dan Larangan

Dzikir Singkat Gugurkan Dosa dan Kabulkan Segala Doa, Ustaz Adi Hidayat: Ini Mengandung Perintah dan Larangan

Amalan ini berupa dzikir yang dianjurkan bisa diucapkan setiap hari. Pendakwah In Ustaz Adi Hidayat sebaiknya kita selalu bisa menjaga diri dalam hal-hal buruk.
Terpopuler: Ramalan Denny Darko soal Timnas Indonesia, Sarwendah Jujur ke Boy William, hingga Marselino Ferdinan Meukau di Inggris

Terpopuler: Ramalan Denny Darko soal Timnas Indonesia, Sarwendah Jujur ke Boy William, hingga Marselino Ferdinan Meukau di Inggris

Tiga kabar terpopuler di tvOnenews, mulai dari ramalan Denny Darko soal Timnas Indonesia, kejujuran Sarwendah pada Boy William, hingga kabar Marselino Ferdinan.
MPR Tegas Tolak Usulan Trump Relokasi Warga Gaza ke Indonesia: Itu Upaya Mengusir Warga Palestina untuk Kepentingan Israel

MPR Tegas Tolak Usulan Trump Relokasi Warga Gaza ke Indonesia: Itu Upaya Mengusir Warga Palestina untuk Kepentingan Israel

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menanggapi usulan dari pihak Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memindahkan warga Gaza, Palestina ke Indonesia.
Trending
Mantan Analis Timnas Indonesia Kim Jong-jin Kepada Marc Klok: Kamu Adalah Satu-satunya Pemain yang Berbohong...

Mantan Analis Timnas Indonesia Kim Jong-jin Kepada Marc Klok: Kamu Adalah Satu-satunya Pemain yang Berbohong...

Mantan analis Timnas Indonesia, Kim Jong-jin angkat bicara soal pemain Persib Bandung, Marc Klok yang menyebut Shin Tae-yong itu sosok pelatih yang diktator.
Gawat! Sosok Penting Ini Minta Megawati Hangestri Hengkang dari Red Sparks, Berani Tantang KOVO dengan Begini ...

Gawat! Sosok Penting Ini Minta Megawati Hangestri Hengkang dari Red Sparks, Berani Tantang KOVO dengan Begini ...

Sosok penting bagi kiprah Megawati Hangestri di Liga Voli Korea menyarankan Mega hengkang bila tak naik gaji di Red Sparks. Menantang keras aturan KOVO sampai.
Top 3 Sport: Kapten Red Sparks Buat Sejarah, Ko Hee-jin Puji Megawati Hangestri, Atlet Proliga yang Terlibat Cinlok

Top 3 Sport: Kapten Red Sparks Buat Sejarah, Ko Hee-jin Puji Megawati Hangestri, Atlet Proliga yang Terlibat Cinlok

Rangkuman artikel terpopuler di tvOnenews.com sepanjang hari Rabu (22/1/2025). Seputar karier cemerlang Megawati Hangestri di Red Sparks paling banyak dibaca.
Denny Darko Ramal Nasib Timnas Indonesia di Tangan Patrick Kluivert, Shin Tae-yong Siap Rebut Kendali Lagi?

Denny Darko Ramal Nasib Timnas Indonesia di Tangan Patrick Kluivert, Shin Tae-yong Siap Rebut Kendali Lagi?

Denny Darko meramal nasib Timnas Indonesia di bawah Patrick Kluivert melalui kartu tarotnya. Ia turut memprediksi Shin Tae-yong berpeluang kembali jika...
Netizen Sampai Angkat Topi, Asisten Patrick Kluivert Rela Lakukan Hal Ini Jelang Timnas Indonesia Hadapi Australia dan Bahrain

Netizen Sampai Angkat Topi, Asisten Patrick Kluivert Rela Lakukan Hal Ini Jelang Timnas Indonesia Hadapi Australia dan Bahrain

Skuad Garuda -julukan Timnas Indonesia akan menghadapi empat pertandingan terakhir fase grup putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia pada 2025 ini
Setelah Bikin Sensasi di Inggris, Marselino Ferdinan Bersaksi Timnas Indonesia Serupa Brasil dalam Hal Ini

Setelah Bikin Sensasi di Inggris, Marselino Ferdinan Bersaksi Timnas Indonesia Serupa Brasil dalam Hal Ini

Setelah menciptakan sensasi di kancah sepak bola Inggris, Marselino Ferdinan berani bersaksi bahwa Timnas Indonesia serupa dengan Brasil dalam satu hal.
Abdul Mu'ti Tegaskan Pelajaran Umum Tetap Ada Saat Ramadhan

Abdul Mu'ti Tegaskan Pelajaran Umum Tetap Ada Saat Ramadhan

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti tegaskan kegiatan pembelajaran yang memuat pelajaran umum, selain keagamaan, akan tetap ada selama Ramadhan mendatang
Selengkapnya
Viral