Oleh karena itu, pada akhirnya sangat wajar jika hakim memutuskan bahwa penetapan tersangka dianggap tidak sah.
Namun, semuanya hanya sebatas penetapan tersangka yang tidak sah, bukan Pegi Setiawan tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina.
Jika nantinya Polda Jabar memiliki bukti kuat maka Pegi bisa saja ditetapkan kembali menjadi tersangka. (iwh)
Load more