Jakarta, tvOnenews.com - Setelah putusan sidang praperadilan Pegi Setiawan, Hakim Eman Sulaeman menjadi sorotan termasuk kedua orang tuanya.
Di dalam sidang praperadilan, Hakim Eman Sulaeman memutus bahwa penetapan tersangka kasus Vina atas nama Pegi Setiawan tidak sah sehingga harus batal demi hukum.
Sidang praperadilan Pegi Setiawan diadakan selama satu pekan, hingga akhirnya diputuskan pada Senin (8/7/2024) lalu dan status tersangka kasus Vina harus digugurkan.
Rupanya, sidang praperadilan ini bukan hanya berat bagi pihak pemohon dan termohon atau Pegi Setiawan dan Polda Jabar, tetapi juga bagi sang hakim.
Keluarga Hakim Eman Sulaeman mengatakan anaknya itu tidak mengabari apapun mengenai sidang yang akan dihadapinya.
Namun, sang ibu bernama Tarwiah sudah mengetahui lewat media bahwa sidang yang dihadapi anaknya itu termasuk berat dan sedang viral.
Tarwiah pun mengaku sebenarnya merasa takut ketika anaknya harus memimpin sidang yang begitu besar.
Load more