tvOnenews.com - Orang tua hakim Eman Sulaeman awalnya tidak tahu anaknya memimpin sidang prapradilan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.
Nama hakim Eman Sulaeman menjadi perbincangan publik nasional setelah menjadi hakim tunggal di sidang prapradilan Pegi Setiawan di PN Bandung.
Keputusan hakim Eman Sulaeman menggugurkan status tersangka Pegi Setiawan mendapat apresiasi dari publik.
Eman Sulaeman dengan gagah dan berani memutuskan Polda Jabar tidak punya cukup bukti untuk menjadikan Pegi Setiawan sebagai tersangka.
“Menurut hakim, penetapan tersangka atas pemohon haruslah dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum,” kata Eman Sulaeman di PN Bandung, Senin (8/7/2024).
Hakim Eman Sulaeman kemudian meminta Polda Jabar untuk segera membebaskan Pegi Setiawan dan memenuhi hak-haknya.
Load more