"Pekan lalu kami sudah melaporkan pak Pasreh ketua RT kita melihat dia berbuat kebohongan atau berkata tidak sesuai sebenarnya," kata dia.
Adapun ke 7 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky yang telah divonis hukuman seumur hidup, yakni Eka Sandi, Hadi Saputra, Suprianto, Rivaldi, Eko, Jaya, dan Sudirman.
Pada Selasa (9/7) di akun YouTube pengacaranya, yakni Toni RM, Pegi Setiawan terang-terangan menantang saksi Aep yang disebut-sebut memberikan kesaksian palsu.
Menurut Pegi Setiawan, keterangan palsu saksi Aep itu membuatnya mendekam di penjara selama 49 hari dan nama baiknya tercoreng.
Pegi Setiawan mengaku ada kejanggalan dengan kesaksian Aep. Apalagi Pegi Setiawan mengaku sama sekali tidak mengenal siapa Aep.
"Aep ini sama sekali saya tidak mengenalnya. Aep, kalau kamu gentle ayo ketemu sama saya. Kita debat, atur waktu," tantang Pegi Setiawan dikutip Selasa (9/7/2024).
Load more