Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara kondang, Hotman Paris mengatakan bahwa kemungkinan Pegi Setiawan bebas dari penjara hanya sebentar.
Hotman menjelaskan bahwa Pegi Setiawan memang benar telah bebas. Namun, kata Hotman, Pegi Setiawan belum bebas dari pokok perkara.
"Banyak masyarakat bersorak-sorak, Pegi bebas, Pegi bebas, memang benar Pegi bebas, tetapi bebasnya itu bebas perkara praperadilan, artinya belum bebas dari pokok perkara," kata Hotman dalam video yang diunggah di akun @hotmanparisofficial di Instagram, Selasa (9/7).
Menurut Hotman, perkara praperadilan itu hanya soal teknis prosedural hukum acara, di mana, salah satu dalil hakim dalam sidang tersebut, yakni Pegi Setiawan belum diperiksa sebagai calon tersangka atau saksi oleh polisi, tetapi malah sudah langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Pegi Setiawan saat bebas dari penjara.
Hotman menambahkan bahwa penyidik kemungkinan bisa saja kembali memeriksa Pegi Setiawan dengan mengikuti hukum acara pidana yang benar, yaitu memanggil Pegi sebagai saksi, kedua, menetapkan sebagai tersangka, dan kemudian melimpahkan ke kejaksaan.
Load more