Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah menegaskan tidak masalah jika Presiden Jokowi akan menjadi Dewan Pertimbangan Agung di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Menurut dia, seluruh jabatan pada kabinet presiden merupakan hak prerogatif presiden yang artinya presiden bebas menentukan siapa saja akan mengisi jabatan di kabinetnya.
“Enggak ada masalah, lagi pula itu juga menjadi hak prerogatif presiden,” kata Luluk di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2024).
“Presiden terpilih tentu memiliki hak prerogatif untuk memilih semua orang yang dianggap layak untuk bisa membantu beliau menjalankan pemerintahan ini, termasuk Dewan Pertimbangan Agung,” sambungnya.
Diketahui, Dewan Pertimbangan Agung adalah lembaga negara yang bertugas memberikan masukan serta pertimbangan kepada Presiden.
Lembaga itu awalnya bernama Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Load more