LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi - Gedung KPK.
Sumber :
  • Dok Antara

KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Jatim Gara-gara Terseret Kasus Suap

Tim penyidik KPK melakukan pengembangan perkara suap yang sebelumnya menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024 Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS) dkk.

Rabu, 10 Juli 2024 - 16:47 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengembangan perkara suap yang sebelumnya menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019-2024 Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS) dkk. 

KPK terkini melakukan penggeledahan di rumah salah satu anggota DPRD Jatim.

“Ini perkara lama, pengembangan pokir (pokok pikiran) dana hibah,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi melalui keterangan tertulis, Rabu (10/7/2024).

“Penggeledahan kan salah satu giat penyidikan untuk melengkapi alat bukti,” sambung Alex.

Baca Juga :

Pada Selasa, 26 September 2023, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan vonis sembilan tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan kepada Sahat.

Politikus Partai Golkar itu juga dibebani uang pengganti sebesar Rp39,5 miliar paling lama satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Apabila tak mampu membayar uang pengganti dalam batas waktu tersebut, maka harta bendanya disita dan dilelang oleh jaksa.

Namun, apabila harta bendanya tidak mencukupi untuk menutupi uang pengganti, maka akan diganti dengan pidana empat tahun penjara.

Vonis tersebut lebih ringan daripada tuntutan jaksa KPK yang ingin Sahat dihukum dengan pidana 12 tahun penjara.

Sahat terbukti menerima ijon fee dana hibah pokok pikiran (pokir) masyarakat yang bersumber dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2020-2022 serta APBD 2022-2024 yang masih akan ditetapkan untuk wilayah Kabupaten Sampang.

Berdasarkan total anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dana hibah kelompok masyarakat sebesar Rp200 miliar.

Tindak pidana dilakukan Sahat bersama-sama dengan staf ahlinya, Rusdi; Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat/Pokmas, Abdul Hamid; dan Ilham Wahyudi alias Eeng.(hmd/lkf)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pilkada Serentak 2024: Menko Polkam Budi Gunawan Minta Masyarakat Jangan Golput

Pilkada Serentak 2024: Menko Polkam Budi Gunawan Minta Masyarakat Jangan Golput

“Pilkada tanggal 27 November 2024 nanti sangat penting bagi kita dalam menentukan pilihan para pemimpin masa depan di daerah masing-masing,” jelas Budi Gunawan
Gestur Prabowo Dapat Pujian saat Bicara dengan Presiden Negara Lain

Gestur Prabowo Dapat Pujian saat Bicara dengan Presiden Negara Lain

Guru Besar UI, Hikmahanto Juwana, sebut kunjungan kerja Presiden Prabowo ke enam negara yang baru selesai pada Minggu (24/11/2024) lalu membawa dampak positif.
Bahlil Sebut Indonesia Bakal Ekspor Prekursor Baterai Kendaraan Listrik Perdana ke Tesla Bulan Ini

Bahlil Sebut Indonesia Bakal Ekspor Prekursor Baterai Kendaraan Listrik Perdana ke Tesla Bulan Ini

Bahlil menilai ekspor produk hasil buatan industri domestik tersebut merupakan salah satu bukti bahwa program hilirisasi nikel sudah di jalur yang tepat.
Liga Inggris: Ruben Amorim Puji Amad Diallo Selangit usai MU Ditahan Ipswich Town

Liga Inggris: Ruben Amorim Puji Amad Diallo Selangit usai MU Ditahan Ipswich Town

Pelatih Manchester United, Ruben Amorim memuji pemain sayap MU, Amad Diallo setinggi langit usai anak asuhnya dutahan imbang 1-1 oleh tuan rumah Ipswich Town.
Diumumkan Akhir November, Menaker Beri Angin Segar Soal Kenaikan UMP 2025: Arahan Presiden dengan Mempertimbangan Kondisi Ekonomi Terkini

Diumumkan Akhir November, Menaker Beri Angin Segar Soal Kenaikan UMP 2025: Arahan Presiden dengan Mempertimbangan Kondisi Ekonomi Terkini

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, rumusan UMP tersebut akan mempertimbangkan keseimbangan antara peningkatan penghasilan buruh dan daya saing usaha.
Memangnya Boleh Perempuan Shalat Tidak pakai Mukena? Buya Yahya Tegaskan Hukumnya dalam Islam Jadi ...

Memangnya Boleh Perempuan Shalat Tidak pakai Mukena? Buya Yahya Tegaskan Hukumnya dalam Islam Jadi ...

Shalat ialah ibadah yang wajib. Sehubungan dengan penggunaan mukena bagi muslimah (perempuan muslim), Buya Yahya menjelaskan dalam salah satu ceramahnya, simak.
Trending
Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk, berbicara kepada media Belanda perihal betapa gilanya dukungan dari masyarakat Indonesia yang menggemari sepak bola.
Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Singkat cerita, kejadian polisi tembak polisi terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari. AKP Ulil Ryanto tewas usai menerima tembakan dari AKP Dadang Iskandar.
Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, bisa segera main bersama pemain keturunan Indonesia lainnya, Miliano Jonathans, di FC Twente [adabursa transfer Januari.
Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Dalam salah satu ceramahnya, Ustaz Abdul Somad (UAS) jelaskan waktu terbaik untuk shalat hajat, tahajud dan amalan lain di waktu sepertiga malam terakhir.
Vietnam Semakin Panik, Timnas Indonesia Bisa Panggil Kiper Liga Yunani yang Sudah Jadi WNI Ini Jika Maarten Paes Tak Dibawa ke Piala AFF 2024

Vietnam Semakin Panik, Timnas Indonesia Bisa Panggil Kiper Liga Yunani yang Sudah Jadi WNI Ini Jika Maarten Paes Tak Dibawa ke Piala AFF 2024

Kiper Liga Yunani ini layak diberi kesempatan oleh Shin Tae-yong untuk mengisi pos penjaga gawang Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 yang ditinggal Maarten Paes
Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Akun resmi Timnas Indonesia telah merilis 33 pemain untuk mengikuti pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2024, yang akan diselenggarakan pada bulan depan.
Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Maarten Paes kini menjadi kiper utama di Timnas Indonesia dan menjadi aktor utama dalam perkembangan Skuad Garuda sejak putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Selengkapnya
Viral