LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi - Gedung KPK.
Sumber :
  • Dok Antara

KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Jatim Gara-gara Terseret Kasus Suap

Tim penyidik KPK melakukan pengembangan perkara suap yang sebelumnya menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024 Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS) dkk.

Rabu, 10 Juli 2024 - 16:47 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengembangan perkara suap yang sebelumnya menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019-2024 Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS) dkk. 

KPK terkini melakukan penggeledahan di rumah salah satu anggota DPRD Jatim.

“Ini perkara lama, pengembangan pokir (pokok pikiran) dana hibah,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi melalui keterangan tertulis, Rabu (10/7/2024).

“Penggeledahan kan salah satu giat penyidikan untuk melengkapi alat bukti,” sambung Alex.

Baca Juga :

Pada Selasa, 26 September 2023, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan vonis sembilan tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan kepada Sahat.

Politikus Partai Golkar itu juga dibebani uang pengganti sebesar Rp39,5 miliar paling lama satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Apabila tak mampu membayar uang pengganti dalam batas waktu tersebut, maka harta bendanya disita dan dilelang oleh jaksa.

Namun, apabila harta bendanya tidak mencukupi untuk menutupi uang pengganti, maka akan diganti dengan pidana empat tahun penjara.

Vonis tersebut lebih ringan daripada tuntutan jaksa KPK yang ingin Sahat dihukum dengan pidana 12 tahun penjara.

Sahat terbukti menerima ijon fee dana hibah pokok pikiran (pokir) masyarakat yang bersumber dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2020-2022 serta APBD 2022-2024 yang masih akan ditetapkan untuk wilayah Kabupaten Sampang.

Berdasarkan total anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dana hibah kelompok masyarakat sebesar Rp200 miliar.

Tindak pidana dilakukan Sahat bersama-sama dengan staf ahlinya, Rusdi; Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat/Pokmas, Abdul Hamid; dan Ilham Wahyudi alias Eeng.(hmd/lkf)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kaesang Siap All Out Dukung Herman Deru, Kader PSI Diminta Solid di Pilgub Sumsel

Kaesang Siap All Out Dukung Herman Deru, Kader PSI Diminta Solid di Pilgub Sumsel

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep berharap jajaran kadernya untuk solid mendukung calon Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru.
Kejar 2 Buronan Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi, Polda Metro Jaya: Inisialnya A dan M

Kejar 2 Buronan Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi, Polda Metro Jaya: Inisialnya A dan M

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa kedua buronan kasus judi online kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Hindari Timnas Futsal Indonesia, Vietnam Menang Tipis dari Thailand di Fase Grup ASEAN Championship Futsal 2024

Hindari Timnas Futsal Indonesia, Vietnam Menang Tipis dari Thailand di Fase Grup ASEAN Championship Futsal 2024

Skor final 3-2 atas kemenangan Vietnam dari Thailand berakhir di Stadion Nakhonratchasima, Rabu (6/11/2024). 
Klasemen Liga Voli Korea usai IBK Altos Pecundangi GS Caltex: Lee So-young Pepet Megawati Hangestri di 3 Besar

Klasemen Liga Voli Korea usai IBK Altos Pecundangi GS Caltex: Lee So-young Pepet Megawati Hangestri di 3 Besar

Update klasemen sementara Liga Voli Korea 2024-2025, di mana Lee So-young pepet Megawati Hangestri di posisi tiga besar usai IBK Altos menang atas GS Caltex.
IHSG Anjlok Saat Trump Deklarasikan Kemenangan Pilpres AS, Saham-saham Ini Malah Cuan Besar

IHSG Anjlok Saat Trump Deklarasikan Kemenangan Pilpres AS, Saham-saham Ini Malah Cuan Besar

Pelemahan IHSG terjadi di tengah pelaku pasar yang mencermati hasil perhitungan cepat sejumlah lembaga survei terkait pemilihan presiden Amerika Serikat (AS)
Bolehkah Menikah Lagi Setelah Melakukan Perceraian? Perspektif Pastor Raditya Oloan

Bolehkah Menikah Lagi Setelah Melakukan Perceraian? Perspektif Pastor Raditya Oloan

Apakah boleh menikah lagi setelah melakukan perceraian? Pastor Raditya Oloan kupas pandangan Alkitab soal perceraian dan pernikahan kembali bagi umat Kristen.
Trending
Tolak Tawaran Hampir Rp7 Miliar Rupiah, Pemain Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Dapat Pujian di Forum Oxford United

Tolak Tawaran Hampir Rp7 Miliar Rupiah, Pemain Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Dapat Pujian di Forum Oxford United

Pemain Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan, mendapatkan pujian dari suporter Oxford United karena dinilai telah menolak penawaran senilai Rp6,9 miliar rupiah.
Timnas Indonesia Ditunggu 'Hadiah' Besar dari FIFA untuk Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi jika Mampu Menang

Timnas Indonesia Ditunggu 'Hadiah' Besar dari FIFA untuk Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi jika Mampu Menang

Timnas Indonesia sudah ditunggu hadiah besar dari FIFA menjelang laga kontra Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada bulan November ini.
Setelah Tak Ada Ruben Onsu di Rumah, Betrand Peto Beranikan Diri Bicara Kepada Sarwendah Bahwa Dia Sebenarnya...

Setelah Tak Ada Ruben Onsu di Rumah, Betrand Peto Beranikan Diri Bicara Kepada Sarwendah Bahwa Dia Sebenarnya...

Setelah tak ada Ruben Onsu, Betrand Peto beranikan diri untuk bicara jujur kepada Sarwendah tentang kriteria perempuan idamannya yang harus seperti Sarwendah.
Suporter Belanda Minta Mees Hilgers Tolak Panggilan Timnas Indonesia di Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi Sekalipun Cederanya Ringan

Suporter Belanda Minta Mees Hilgers Tolak Panggilan Timnas Indonesia di Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi Sekalipun Cederanya Ringan

Para suporter klub Belanda meminta Mees Hilgers tidak usah membela Timnas Indonesia, yang akan menghadapi Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Kisah Kiper Legenda Korea Selatan Lee Woon-jae, Sahabat Shin Tae-yong Akui Hidupnya Damai sejak Putuskan Mualaf

Kisah Kiper Legenda Korea Selatan Lee Woon-jae, Sahabat Shin Tae-yong Akui Hidupnya Damai sejak Putuskan Mualaf

Kiper legenda Timnas Korea Selatan, Lee Woon-jae sebagai sahabat pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong yang putuskan mualaf dan masuk agama Islam pada 2004.
Justin Hubner Susul Maarten Paes Jelang Timnas Indonesia Hadapi Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Justin Hubner Susul Maarten Paes Jelang Timnas Indonesia Hadapi Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Justin Hubner memberi update soal kapan dirinya berangkat ke Indonesia demi memperkuat Timnas Indonesia jelang laga kontra Jepang dan Arab Saudi bulan ini.
Suporter Bule Ini Ungkap Pengalamannya saat Nonton Timnas Indonesia di GBK, Dia Jujur Diperlakukan...

Suporter Bule Ini Ungkap Pengalamannya saat Nonton Timnas Indonesia di GBK, Dia Jujur Diperlakukan...

Suporter bule asal Inggris ini ungkap secara jujur pengalamannya saat nonton Timnas Indonesia di GBK, dia jujur diperlakukan...
Selengkapnya
Viral