Menurut dia, pemeriksaan dilakukan guna mengetahui pelaku utama dalam kasus tersebut.
"Saat ini kami masih pemeriksaan saksi-saksi. Tentunya akan kami periksa semua supaya terang perkaranya," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, penyebab seorang pemuda berinisial MRR (23) disekap selama berbulan-bulan hingga kelaminnya ditaburi bubuk cabai ternyata karena masalah utang piutang.
Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.
"Jadi awalnya pelapor atau korban ini saudara MRRP, MRRP ini sekira bulan Oktober 2023 menggunakan uang milik saudara H. Kemudian pelapor tidak mampu mengembalikan dan akhirnya pelapor merasa disekap karena tidak boleh meninggalkan tempat sejak 19 Februari-30 Mei 2024," kata dia, Selasa (9/7/2024).
Untuk diketahui, seorang pemuda berinisial MRR (23) disekap selama berbulan-bulan di sebuah kafe di Jalan Pendidikan Raya, Duren Sawit Jakarta Timur.
Pemuda itu juga dianiaya oleh pelaku. Akibatnya, tubuh korban penuh dengan luka dan bahkan mengalami gangguan psikologis.
Load more