Oleh karena itu, lanjut Sukma, pihaknya membantu memberikan konsultasi kepada layanan konsultasi hingga edukasi hukum kepada para ekspatriat agar bisa menjalankan bisnis sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Kami tidak hanya memberikan konsultasi hukum dan bisnis, tetapi juga menyediakan layanan all-in-one untuk membantu ekspatriat dari awal hingga akhir, mulai dari pengurusan VISA & KITAS, pendirian PT untuk orang asing, due diligence tanah dan properti, lawyer, hingga menyelesaikan perkara baik litigation dispute maupun non-litigation dispute," ujar Sukma.
Selain itu, kata Sukma, pihaknya juga komitmen memberikan edukasi bisnis kepada para ekspatriat yang hendak menjalankan bisnis di Lombok dan Bali guna mendapatkan informasi terkini.
"Komitmen kami adalah untuk selalu memberikan informasi terkini dan edukasi yang membantu ekspatriat memahami dan mematuhi regulasi di Indonesia," ujar Sukma. (dpi)
Load more