"Banyak pasal-pasal yang tidak relevan dengan keadaan saat ini dan sudah tidak bisa memberikan perlindungan terhadap perkembangan koperasi terutama penggunaan Teknologi Informasi oleh Koperasi," katanya.
Kartiko menambahkan berbagai permasalahan terkait perkoperasian turut menjadi pembahasan utama dalam konsolidasi tersebut.
Alhasil, konsolidasi merumuskan sejumlah problematik yang terjadi hingga mengusulkannya dalam draft RUU Perkoperasian.
"Konsolidasi Forkopi nantinya peserta akan menyampaikan problematika yang dihadapi oleh masing-masing elemen terkait dengan penerapan regulasi dimasing-masing Koperasi. Setelah itu Peserta akan membahas pasal per pasal RUU yang akan menjadi usulan resmi Draft RUU dari Forkopi," ujarnya.
Forkopi berharap melalui pembahasan Draft RUU Perkoperasian dapat memperkuat koperasi dengan bertujuan memberikan manfaat bagi anggota dan masyarakat.
"Dengan usulan Draft RUU yang telah dirumuskan dengan menampung aspirasi gerakan koperasi maka diharapkan Draft RUU tersebut benar-benar dapat memperkuat koperasi dan memberikan kemanfaatan bagi anggota koperasi secara khusus dan masyarakat pada umumnya," ungkanya.
Sementara itu, Ketua Umum PBMT Indonesia, Mursida Rambe mengungkap bahwa keberhasilan gerakan koperasi bergantung pada tanggungjawab para penggeraknya.
Load more