Jakarta, tvOnenews.com - Ayah almarhum Eky, Iptu Rudiana semaki tersudutkan usai Pegi Setiawan dinyatakan bebas di sidang Praperdilan kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon.
Apalgi saat ini pengacara 7 terpidana kasus Vina Cirebon, Jutek Bongso bocorkan bukti-bukti dari kliennya.
Di mana dia mengeklaim kliennya disiksa oleh Iptu Rudiana untuk mengaku sebagai pelaku pada tahun 2016 lalu.
Hal ini disampaikannya saat melaporkan saksi Aep dan Dede ke Bareskrim Polri, Rabu (10/7/2024).
Sebelumnya, Jutek menceritakan kronologi penangkapan kliennya pada tahun 2016 di mana Iptu Rudiana menjadi orang yang menangkap mereka.
Adapun, kata Jutek, penangkapan itu berdasarkan dari kesaksian Linda, Aep, dan Dede.
Padahal, laporan tewasnya Vina dan Eky pertama kali diduga akibat kecelakaan tunggal.
Load more